PT Pertamina (Persero) masih menunggu kesiapan Chevron Indonesia memberikan data mengenai Blok Rokan. Ini terkait proses pembukaan ruang data (open data room) blok yang kontraknya berakhir tahun 2021.
SVP Upstream Business Development Pertamina Denie Tampubolon mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Chevron Indonesia untuk proses pembukaan ruang data tersebut. “Tampaknya mereka masih perlu waktu untuk menyiapkan data,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (20/2).
Denie berharap Chevron bisa segera menyerahkan data-data mengenai Blok Rokan. Dengan begitu bisa segera mengevaluasinya. Apalagi restu dari Kementerian ESDM sudah diberikan sejak Januari 2018.
Pertamina memang tertarik untuk mengelola Blok Rokan setelah kontraknya berakhir. Alasannya blok yang saat ini masih dikelola Chevron itu masih memiliki cadangan yang besar.
Sementara itu, Chevron belum mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak. Padahal Kementerian ESDM sudah menyurati perusahaan asal Amerika Serikat itu menentukan sikap setelah kontrak berakhir.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun. Ada tiga opsi untuk pengelolaan, yakni ditawarkan kepada Pertamina, diperpanjang atau pengelolaan bersama.
(Baca: Kementerian ESDM Restui Pertamina Akses Ruang Data Blok Rokan)
Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9% dari target APBNP 2017.