Wamen ESDM Soroti Berkurangnya Pelanggan PLTS di Belitung

Arief Kamaludin|KATADATA
15/12/2017, 19.52 WIB

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyoroti semakin berkurangnya masyarakat yang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dusun Tungkup, Desa Nyuruk, Kabupaten Belitung Timur. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN diminta bekerja sama dengan masyarakat memaksimalkan sumber energi PLTS.

Menurut Arcandra, pemanfaatan masyarakat ini penting karena pembangunan pembangkit tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi masyarakat harus bisa menikmati keberadaan pembangkit itu.

Saat ini hanya ada 14 Kepala Keluarga di Dusun tersebut yang masih menggunakan PLTS itu sebagai sumber energi listrik. Mereka harus membayar iuran sebesar Rp 10.000 per bulan.

Padahal ketika beroperasi Januari 2013, PLTS itu bisa dimanfaatkan 80 Kepala Keluarga. Selain itu listriknya dinikmati masjid, sekolah, balai desa, puskesmas, enam warung dan 60 lampu jalan di desa tersebut.

Salah satu penyebab berkurangnya pemanfaatan ini adalah masyarakat sudah beralih ke pembangkit milik PLN. Adapun pembangkit ini dibangun karena belum ada listrik dari PLN. “Coba  ini dikerjasamakan dengan PLN, sehingga aset ini tidak mubazir karena ini berasal dari uang rakyat," kata Arcandra kepada beberapa warga Desa Nyuruk saat kunjungan ke PLTS tersebut di Bangka Belitung, Jumat (15/12).

Di sisi lain, sejak PLTS itu diserahkan ke pemerintah kabupaten Belitung Timur 30 November 2015 dan pengelolaannya diserahkan ke masyarakat, iuran menjadi Rp 30.000 per bulan. Dengan tarif sebesar itu, mereka bisa menikmati 370 kWh (kilowatt hours). Adapun pembangkit tersebut dibangun dengan kapasitas 15 kilowatt peak (kWp).

Selain itu Arcandra juga mengunjungi  Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur. PLTBg ini dioperasikan PT Austindo Aufwind New Energy (AANE), anak perusahaan yang dibentuk untuk memanfaatkan limbah cair kelapa sawit yang diolah oleh PT Austrindo Nusantara Jaya.

Tahun 2013, PT AANE menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) dan menjadi perusahaan biogas pertama yang bisa menjual listrik secara komersial. Kapasitas listriknya pada 2013 masih sebesar 1,2 MW.  Namun di tahun 2016, terdapat  peningkatan kapasitas menjadi 1,8 MW.  PLTBg Jangkang kini mampu melistriki 2.000 rumah tangga yang berkapasitas 900 VA.

Arcandra mengatakan interkoneksi PLTBg ini ke jaringan PLN dapat dijadikan contoh replikasi bagi pengembang lainnya untuk dapat membangun PLTBg di Indonesia. Selain itu, keberhasilan PLTBg ini menjadi contoh investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) masih menarik.

Secara total di Indonesia, selama tahun 2017 telah ditandatangani 68 kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) pembangkit energi terbarukan antara PLN dengan pengembang. “Angka ini  naik empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya," kata Arcandra.

(Baca: Hingga 2025, Pertamina Akan Bangun Pembangkit Panas Bumi 2,1 GW)

Adapun  bahan baku PLTBg ini berasal dari limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME). Dengan begitu bisa menjadi nilai tambah bagi Indonesia sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar kedua di dunia.