Menteri Rini Harap Holding BUMN Tak Berbenturan dengan BUK Migas

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno meluncurkan program Siswa Mengenal Nusantara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta, Jumat (23/10).
11/12/2017, 17.20 WIB

BUK Migas terdiri dari lima unit kerja. Pertama, Unit Hulu Operasional Mandiri, salah satu fungsinya melaksanakan kegiatan eksplorasi dan/atau eksploitasi di wilayah kerja baru milik BUK itu sendiri.

Kedua, Unit Hulu Kerja Sama yang berfungsi melakukan kerja sama pengelolaan wilayah kerja baru dan/atau lama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketiga, Unit Hilir Kerja Sama yang salah satu tugasnya ialah melaksanakan tugas dan wewenang yang diperintahkan oleh dewan direksi BUK Migas.

Keempat, Unit Usaha Hilir Minyak Bumi yang melaksanakan tugas dari Dewan Direksi BUK Migas untuk pengusahaan hilir minyak bumi. Kelima, Unit Usaha Hilir Gas Bumi yang melaksanakan tugas dan wewenang dalam pengusahaan hilir gas bumi.

(Baca: Masa Depan Hulu Migas: Peran BUK dan Holding BUMN)

Sampai saat ini, siapa yang akan menjadi BUK memang belum diputuskan. Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan bisa saja BUK bisa menjadi sejenis holding.  "Kami akan buat semacam bagan di mana ada badan usaha khusus seperti holding. Lalu di bawahnya ada badan usaha lainnya," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Kamis malam (9/2).

Halaman: