Pemerintah Targetkan 6.500 MW Pembangkit Tenaga Surya pada 2020

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
1/11/2017, 12.01 WIB

Pemerintah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 6.500 megawatt (MW) hingga 2020. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara menyatakan, pencapaian target ini harus dilakukan dengan penguatan struktur industri.

Menurutnya, industri fotovoltaik mampu berkontribusi lebih dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional sebagai alternatif dari penggunaan energi fosil. “Untuk membangun PLTS, yang dibutuhkan bukan hanya modul surya saja, namun juga baterai, kabel, inverter dan beberapa komponen pendukung lain,” kata Ngakan dalam keterangan resmi, Selasa (31/10).

Menurutnya, pengembangan industri fotovoltaik sejalan program pemerintah terkait proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Namun, pemanfaatan PLTS hingga 2017 baru mencapai 100 MW. Fotovoltaik merupakan sektor energi dan penelitian yang berhubungan dengan aplikasi panel surya untuk energi dengan mengubah sinar matahari menjadi listrik.

(Baca juga:  Jual-Beli Listrik PLTS Terapung Pertama di Indonesia Diteken November)

Ngakan menyebut kapasitas produksi nasional untuk modul surya sebesar 445 Mega Watt peak (MWp). Padahal, peluang pengembangan industri fotovoltaik cukup tinggi karena posisi geografis Indonesia terletak di garis katulistiwa sehingga memiliki potensi energi surya yang besar hingga mencapai 532,6 Giga Watt peak (GWp).

PLTS telah tersebar di beberapa daerah di Indonesia dengan total kapasitas sekitar 25 MWp. Sehingga, peningkatan potensi dan realisasi PLTS masih perlu ditingkatkan. “Beberapa daerah dinilai lebih efektif menghasilkan energi solar, di antaranya Nusa Tenggara Timur, Bali, Ambon, Sulawesi dan Sumatera,” tutur Ngakan.

Oleh karena itu, Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Nasional (KKFIN) berupaya memberikan fasilitas kemudahan izin bagi para investor yang berminat pada sektor industri fotovoltaik. Bentuk insentif yang diberikan berupa tax holiday dan tax allowance tergantung lokasi investasi dan penggagasan.

(Baca juga: Perusahaan Prancis Minati Proyek Pembangkit Surya di Jawa Barat)

Ngakan memberikan perkiraan nilai investasi untuk membangun PLTS mencapai US$ 1 juta per 1 MW dalam waktu pembangunan sekitar 6 bulan. “PLTS membutuhkan lahan mencapai 1,5 hektar untuk menempatkan solar panel pendukung dalam menyerap sinar matahari,” katanya.

Wakil Ketua Umum KKIFN Didi Apriadi mengatakan kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan sangat besar karena PLN tidak dapat secara sendirian membangun kebutuhan pembangkit listrik baru. “Sebagian proyek pembangkit perlu dilakukan oleh swasta sebagai Independent Power Producer (IPP),” tuturnya.

Reporter: Michael Reily