Bertemu Mendag AS, Luhut Tegaskan Divestasi Freeport Tak Bisa Ditawar

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
17/10/2017, 16.26 WIB

Saat ini pemerintah masih bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Negosiasi diperpanjang selama tiga bulan, karena sampai saat ini belum ada titik temu. Padahal 10 Oktober 2017 nanti adalah batas akhir negosiasi.

Tarik Ulur Saham Freeport (Katadata)

Sebelumnya, Freeport berkirim surat menyatakan keberatan terhadap usulan pemerintah mengenai divestasi 51% saham. Surat tanggal 28 September 2017 ditandatangani CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan ditembuskan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Kami sangat tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen dan menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan sikap pemerintah,'' dikutip dalam surat tersebut.

Selain soal Freeport, Luhut pun meminta kepada Ross agar AS menghentikan blokade ekspor sawit dari Indonesia. Pasalnya, kata Luhut, 51% kelapa sawit yang diekspor merupakan plasma.

"Kalau ini disulitkan maka akan mempengaruhi 15 juta petani kita. Meskipun kita masuk anggota G20 tapi rakyat miskin masih banyak," kata Luhut.

Halaman: