Menteri Airlangga Harap Harga Gas di Medan Bisa Lebih Rendah

Arief Kamaludin|KATADATA
10/10/2017, 21.19 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengomentari harga gas bumi untuk industri di wilayah Medan, Sumatra Utara. Meski sudah turun dibandingkan sebelumnya, harga tersebut masih dianggap belum kompetitif.

Padahal industri membutuhkan harga yang lebih kompetitif agar bisa bersaing dengan luar negeri. “Penurunan harganya belum maksimal,” kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).

Harga gas bumi untuk industri di wilayah Medan ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 434 K/12/MEM/2017. Aturan yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan ini memang menurunkan harga gas di hulu sekitar US$ 1-2 per mmbtu menjadi kisaran US$ 6,95+1% ICP.

Namun, jika ditambah dengan biaya angkut dari PT Pertamina (Persero) dan biaya distribusi PT PGN (Persero), maka harga di pembeli akhir bisa mencapai US$ 9,95 per mmbtu. Adapun harga sebelumnya US$ 13,38 per mmbtu.

Untuk itu, Airlangga berharap ke depan harga gas untuk industri di wilayah Medan, Sumatra ini bisa lebih baik dari saat ini. Apalagi saat ini harga gas di Medan masih mendekati level US$ 10 per mmbtu. "Harapannya lebih baik dari yang sekarang lah," ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga merekomendasikan agar industri keramik bisa menikmati penurunan harga gas bumi. Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang dibikin Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Airlangga industri keramik perlu menjadi prioritas penurunan harga gas karena bisa menyerap banyak tenaga kerja. Pertimbangan lainnya adalah industri keramik memiliki pangsa pasar yang luas dari dalam negeri dan ekspor, sehingga perlu daya saing. "Kami sudah membikin surat ke Kementerian ESDM," kata dia.