Tak Boleh Menaikkan Tarif Listrik, PLN 'Ngadu' ke DPR

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
29/8/2017, 19.12 WIB

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), hari ini, Selasa (29/8). Dalam rapat tersebut, PLN mengadu bahwa usahanya tertekan dengan adanya kenaikan harga batubara yang sedang terjadi, sementara perusahaan pelat merah tersebut tidak boleh menaikan tarif dasar listrik.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan pihaknya sedang mengalami tekanan terhadap kenaikan harga salah satu energi primer yakni batubara. Padahal, arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN untuk mempertahankan Tarif Dasar Listrik (TDL) sampai akhir tahun ini.

"Kami tertekan kenaikan harga energi primer. Dalam periode 6 bulan terakhir batubara mengalami kenaikan sebesar 60 sen (dolar Amerika Serikat)," ujar Sofyan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Baca:Kekurangan Gas, Listrik Tambak Lorok Akan Diganti Pembangkit Batu Bara)

Dengan kondisi ini, kata Sofyan, laporan keuangan khususnya neraca laba/rugi perseroan terdampak cukup signifikan. Dampak terburuknya bisa sampai mengganggu upaya PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di pulau-pulau kecil dan terluar. Alasannya, batubara menyerap 55 persen dari Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN sendiri.

Sepanjang tahun lalu, PLN memperoleh total laba bersih hingga Rp 10,5 triliun. Namun, proyeksi perolehan laba bersih pada tahun 2017 ini mengalami penurunan cukup tajam, yaitu hanya sebesar Rp 6 triliun. Alhasil Sofyan meminta solusi dari adanya permasalahan ini, karena PLN sendiri juga melakukan negosiasi ke perusahaan batubara secara mandiri.

"Kami mohon dukungan untuk masalah harga batubara bisa terkendali khususnya untuk kepentingan PLN," ujar Sofyan. (Baca: Perusahaan Singapura Tawarkan Gas untuk Pembangkit Listrik)

Beberapa upaya pun akan dilakukan guna menekan BPP PLN. Direktur Perencanaan Strategis II PLN Supangkat Iwan Santoso menjelaskan pihaknya akan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang. Terdapat tiga pembangkit yang menjadi prioritas. Pertama, PLTU MT Jambi I dengan kapasitas 2x300 MW yang masih proses persiapan pengadaan dan ditargetkan beroperasi pada 2021.

Kedua, PLTU MT Kalselteng 3 dengan kapasitas 200 MW yang sedang dalam tahap proses negosiasi dengan mitra yang ditargetkan dapat beroperasi tahun 2021 atau 2022. Ketiga, PLTU MT Kaltim 5 dengan kapasitas 200 MW yang sedang dalam tahap proses klarifikasi dan negosiasi dengan mitra yang ditargetkan beroperasi sekitar 2021 atau 2022.

"Mulut tambang ini menjadi tulang punggung PLN menyediakan listrik murah. Karena tenaga lain harganya masih lebih tinggi," ujar Iwan. (Baca: Skema Jual Beli Listrik dari Pembangkit Batu Bara Bisa Rugikan PLN)

Dia mengungkapkan terdapat beberapa hambatan dalam melakukan akuisisi sehingga hanya tiga pembangkit tersebut yang menjadi prioritas. Data teknik batubara dari perusahaan tambang yang akan digunakan untuk mendesain PLTU, ataupun data yang digunakan untuk memvaluasi nilai perusahaan masih belum lengkap.

Kemudian cadangan batubara belum memenuhi kebutuhan PLTU selama beroperasi 25 tahun atau cadangan jauh melebihi kebutuhan PLTU. Ketiga, belum disepakatinya skema akuisisi tersebut.

(Baca: PLN Targetkan 1.000 Stasiun Penyedia Daya Kendaraan Listrik di Jakarta)

Reporter: Miftah Ardhian