Cerita di Balik Mundurnya Anggota Dewan Energi yang Diketuai Jokowi

Arief Kamaludin|KATADATA
Andang Bachtiar
Penulis: Arnold Sirait
22/8/2017, 18.47 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mengungkapkan pengunduran diri Andang Bachtiar sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Namun, di balik itu ada beberapa alasan pengunduran tersebut.

Andang mengatakan alasan paling utama mundur karena merasa tidak optimal berkontribusi pada bangsa dan negara melalui DEN. “Oleh karena itu pada akhir Mei atau awal Juni 2017 yang lalu saya mengajukan surat pengunduran diri saya ke Presiden (selaku Ketua DEN),” kata dia kepada Katadata, Selasa (22/8).

(Baca: Jonan Laporkan Pengunduran Diri Anggota Dewan Energi ke Jokowi)

Alasan lainnya adalah perubahan di sektor energi berjalan lambat, bahkan nyaris sulit dilakukan. Padahal sudah lebih dari tiga tahun Andang mencoba melakukan perubahan dari dalam, terutama lewat mekanisme pengawasan terhadap implementasi kebijakan energi lintas sektor yang menjadi tugas DEN.

Akibatnya, Andang memilih untuk melakukan perubahan dari luar. Ini sekaligus memberi kesempatan kepada wakil pemangku kepentingan lain yang kemungkinan lebih mampu dari dirinya untuk mencobanya. Apalagi masih ada waktu tersisa hampir dua tahun masa jabatannya.

(Baca: Iklim Investasi Migas: Peringkat Indonesia Terendah)

Keputusan untuk mundur sebagai Anggota DEN ini juga merupakan bagian dari pemenuhan komitmen Andang kepada masyarakat pada waktu uji kepatutan dan kelayakan di DPR awal 2014. Saat itu jika dirinya tidak bisa melakukan perubahan dalam pengelolaan energi di Indonesia lebih baik mundur sebagai anggota DEN. “Inilah saatnya saya melakukan itu semua,” ujar Andang.

Meski demikian, dari empat tugas utama DEN yang diamanatkan Undang-undang Energi Nomor 30 tahun 2007, Andang telah ikut berkontribusi penuh di tugas ke dua yaitu mewakili pemangku kepentingan dalam menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah menjadi Perpres 22 tahun 2017. Sehingga aspirasi pemangku kepentingan yang saya wakili dapat menjadi program atau kegiatan resmi dari Pemerintah yang dikuatkan dalam perpres tersebut.

(Baca: DEN Pesimistis Rencana Energi Daerah Selesai Sesuai Target)

Dengan mundur dari keanggotaan DEN, Andang berharap bisa menjadi momentum introspeksi bagi semua. Tujuannya supaya kelembagaan DEN dapat menjadi lebih bermanfaat buat rakyat dengan meningkatkan peran pengawasan internal implementasi kebijakan energi lintas sektornya.