Untuk meningkatkan lifting minyak itu, salah satu kuncinya adalah eksplorasi. Namun, eksplorasi juga tidak mudah karena butuh perangkat regulasi dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada iklim investasi.

Namun, menurut Komaidi, beberapa regulasi yang ada di Indonesia masih banyak dikeluhkan oleh kontraktor migas. Para investor ini menilai sebagian regulasi ini bukan memfasilitasi, melainkan menghambat. “Salah satu yang dikeluhkan adalah peraturan menteri mengenai Gross Split,” ujar dia.

Sejak awal Januari hingga akhir Juni, investasi hulu migas mencapai US$ 3,98 miliar, dengan rincian US$ 3,96 untuk blok eksploitasi, sisanya eksplorasi. Sedangkan target dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun ini adalah US$ 13,80 miliar.

(Baca: Selama Enam Bulan 2017, Investasi Hulu Migas Baru 29% dari Target)

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut juga masih rendah. Sepanjang semester I tahun 2016, realisasi hulu migas mencapai US$ 5,65 miliar. Rinciannya investasi di blok eksploitasi sebesar US$ 5,51 miliar, sisanya blok eksplorasi.

Halaman: