Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden mengenai kemudahan perizinan pembangunan pipa jaringan gas. Tujuannya agar target 1,2 juta sambungan rumah (SR) jaringan gas dapat tercapai tahun 2019.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alimuddin Baso mengatakan, rancangan aturan tersebut saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, perpres itu bisa segera terbit untuk membantu mendukung program jaringan gas oleh pemerintah.
Ia pun berharap, aturan itu dapat mengatasi semua kendala sosial dan perizinan ketika membangun pipa gas bisa teratasi. "Jadi tidak ada lagi istilahnya harus izin atau dihambat. Jadi izin bisa sehari tanpa menunggu seminggu," kata dia saat acara bertajuak "Menuju 1,2 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga Pada 2019" yang diadakan oleh Katadata Forum di Jakarta, Rabu (26/7).
(Baca: Anggaran Dipangkas, Pemerintah Batal Tambah Jaringan Gas Kota)
Saat ini, menurut Baso, investor kerap mengalami tantangan baik masalah sosial dan perizinan. Perizinan ini sangat kompleks karena melibatkan segala aspek baik pusat dan daerah. Belum lain ada pungutan liar yang ditagihkan ke investor.
Kendala lain adalah proses teknis seperti proses lelang yang berisiko mendapatkan penyedia jasa dengan kualifikasi di bawah kebutuhan. Ada pula, terbatasnya peralatan yang tersedia di Indonesia seperti kalibrasi gas meter.
Tahun ini akan ada 59.809 SR di 10 lokasi yang akan dibangun menggunakan APBN. Kemudian tahun depan targetnya ada 105 ribu rumah tangga yang tersambung jaringan gas. Sementara sejak 2009 hingga 2016 sudah ada 185 ribu sambungan rumah tangga yang dibangun menggunakan APBN. Lokasinya tersebar di 14 provinsi dan 26 kota/kabupaten.
(Baca: Naik 38%, Anggaran Bangun 105 Jaringan Gas Tahun Depan Rp 1,1 Triliun)
Selain menggunakan APBN, pembangunan jargas juga ada dana perusahaan. Presiden Direktur Pertagas Niaga Linda Sunarti mengatakan perusahaannya juga membangun 2.626 SR di Prabumulih menggunakan kas internal. Sampai dengan sekarang anak usaha PT Pertamina (Persero) sudah membangun 130.000 SR.
Menurut Linda, dalam membangun dan mengelola jaringan gas itu, perusahaannya memang menghadapi kendala. Pertama, sumber gas hanya ada satu. Sehingga ketika mengalami defisit, pasokan untuk masyarakat bisa terancam.
Kedua, susut gas yang mudah terjadi. Ini akibat tekanan rendah dalam pipa dan kondisi pipa yang bercabang-cabang. Bahkan ada satu wilayah susut gasnya bisa 45% dari pasokan yang ada.
Selain itu, Linda berharap biaya angkut untuk jaringan gas yang dioperasikan Pertamina bisa turun. Jika tidak bisa menjadi beban perusahaan. "Ini program pemerintah harusnya bisa turun," kata dia.
Ada juga kendala sosial seperti kesadaran warga dalam membayar tagihan gas kota. Ini karena adanya perbedaan sistem pembayaran. Kalau jargas sistem pembayarannya setelah pemakaian, sementara masyarakat sudah terbiasa membayar dimuka seperti menggunakan elpiji.
Namun, Pertamina juga telah melakukan inovasi. Salah satunya menggunakan sistem pembayaran berbasis token di jaringan gas kota Prabumulih. (Baca: Jaringan Gas Kota Terbesar di Indonesia Mulai Beroperasi)
Rendahnya kesadaran masyarakat merawat pipa gas ini juga menjadi kendala dalam pengelolaan jaringan gas. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya warga yang melakukan galian di rumah dan menyebabkan pipa pecah.