PT Pertamina (Persero) mencatat adanya piutang pemerintah yang belum dibayarkan. Secara akumulatif dalam beberapa tahun terakhir, tagihan piutang Pertamina ke pemerintah mencapai puluhan triliun rupiah.  

Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan Pertamina Arief Budiman mengatakan, tunggakan piutang itu terdiri dari beberapa pembayaran yang terkait dengan subsidi energi. “Sekitar Rp 35 triliunan terdiri dari subsidi LPG, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga bahan bakar untuk Tentara Nasional Idonesia (TNI),” kata dia kepada Katadata, Rabu (7/6).

Sementara itu, menurut Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik, jumlah tunggakan piutang Pertamina kepada pemerintah lebih besar daripada yang disampaikan Arief. Nilainya bisa mencapai Rp 40 triliun. (Baca: DPR Siapkan Subsidi Khusus Pertamina untuk BBM Satu Harga)

“Posisi keuangan Pertamina tahun ini khususnya cash flow, ada tagihan-tagihan hampir Rp 40 triliun yang ada di pemerintah," kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/6).  

Elia mengatakan, sudah menyampaikan piutang tersebut dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Padahal ada beberapa proyek besar yang harus digarap Pertamina dan membutuhkan dana jumbo.

(Baca: Pertamina Targetkan 16 Wilayah Nikmati BBM Satu Harga Bulan Ini)

Halaman: