Pemerintah Targetkan Tiga Bulan Dapatkan Pembeli Gas Masela

Arief Kamaludin | Katadata
5/6/2017, 20.07 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mencari industri yang bersedia membeli gas pipa dari Blok Masela. Kepastian pembeli ini penting untuk menentukan alokasi gas ketika menyusun desain awal (Pre-FEED) pengembangan proyek gas di Laut Arafura tersebut.

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, rencananya Pre-FEED akan dilakukan dengan dua skenario alokasi gas. Pertama,  mengalokasikan sebanyak 474 mmscfd gas pipa dan 7,5 mtpa untuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/ LNG). Skenario kedua, LNG sebesar 9,5 mtpa dan gas pipa hanya 150 mmscfd.

Namun, kini pre-FEED hanya dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan tiga lokasi. Untuk menentukan alokasinya, pemerintah berusaha mencari pembeli dengan skenario pertama terlebih dahulu. “Gas yang 474 mmscfd akan kami tawarkan dalam tiga bulan ini,” kata Arcandra di Kementerian ESDM. Jakarta, Senin (5/6).

(Baca: Inpex Cari Perusahaan Garap Desain Kajian Awal Proyek Masela)

Ia mengklaim sejauh ini sudah ada beberapa industri yang ingin menjadi pembeli gas Masela. Namun, pemerintah tidak mau proses jual-beli ini hanya berujung pada kesepakatan awal (Head of Agreement/HoA).

Pemerintah menginginkan dalam waktu tiga bulan ini calon pembelinya sudah meneken kontrak jual-beli gas dengan Inpex selaku operator Blok Masela. “474 mmscfd itu tidak sekadar head of agreement (HoA), karena bisa berubah dan kami tidak mengharapkan itu, alokasinya itu gede,” kata Arcandra. 

Namun, jika memang dalam waktu tiga bulan itu tidak bisa mencari pembeli gas sebanyak 474 mmscfd, maka Kementerian ESDM dan SKK Migas harus kembali dengan opsi kedua. Artinya, gas pipa untuk industri dalam negeri hanya 150 mmscfd.  

(Baca: Kementerian ESDM Izinkan Pengadaan Teknologi Masela Tanpa Lelang)

Informasi yang diperoleh Katadata sebelumnya ada tiga perusahaan yang akan menikmati gas dari Lapangan Abadi Blok Masela. Mereka adalah PT Pupuk Indonesia dengan alokasi 214 mmscfd, Elsoro Multi Prima sebanyak 160 mmscfd dan Kaltim Metanol Industri/Sojitz (KMI) sebesar 100 mmscfd. 

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (Dirjen IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono. Namun, ketiga perusahaan itu bukan penunjukan dari Kementerian Perindustrian. (Baca: Arcandra Setujui Alokasi Gas Masela untuk Tiga Perusahaan)

Menurut Sigit, Kementerian Perindustrian hanya menyampaikan minat dari investor untuk menyerap gas tersebut.  “Partner yang sudah siap tiga itu dan  sudah mengajukan interest letter of intent. Jadi bukan menunjuk,” kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.