PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan sekuritisasi beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Suralaya, Banten. Dana yang didapat dari hasil sekuritisasi aset ini akan digunakan untuk merevitalisasi pembangkit-pembangkit yang sudah tua di kawasan PLTU Suralaya.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan pihaknya telah melakukan penawaran (roadshow) kepada para investor terkait rencana sekuritisasi aset ini. Namun, hingga kini belum ada perkembangan dari hasil penawaran tersebut. Belum ada kepastian dari investor yang mau masuk dalam skema sekuritisasi aset ini.
"Revitalisasi dua pembangkit dulu. Di Suralaya kan ada 1 sampai 8. Nah, 1 sampai 4 itu sudah tua," ujar Nicke saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (23/5). (Baca: Jasa Marga dan PLN Siap Sekuritisasi Tol Jagorawi dan PLTU Suralaya)
Pembangkit-pembangkit ini memerlukan revitalisasi, lantaran umurnya yang sudah tua. Makanya pembangkit ini dinilai sudah tidak efisien untuk digunakan. Dengan revitalisasi, PLN melakukan pembaruan teknologi dan desain pembangkit tersebut, sehingga produktifitas meningkat.
Sayangnya Nicke belum mau menyebutkan secara pasti, target dana yang dapat terhimpun dalam rencana sekuritisasi aset ini. Dia juga enggan memberitahu biaya yang dibutuhkan PLN dalam program revitalisasi dua pembangkit tersebut.
(Baca: Cari Dana Segar, Waskita Karya Lego 17 Ruas Tol Miliknya)
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K. Ro pernah mengatakan targetnya proses sekuritisasi aset PLN ini akan selesai bulan depan. Saat ini PLTU tersebut dioperasikan oleh anak usahanya, yakni Indonesia Power.
"Indonesia Power kan tidak mungkin setop pasokan dari PLTU Suralaya ke PLN. Nah itu kan uang semua, makanya, kami uangkan di depan. Tapi supaya transparan dan akuntabel, kami menggunakan mekanisme pasar modal," ujarnya.
Sekurtitisasi aset adalah salah satu upaya untuk mendapatkan dana segar. Perusahaan negara bisa menerbitkan efek dengan mengagunkan asetnya. Dia menegaskan, penerbitan efek beragun aset (EBA) ini tidak sama dengan menjual aset milik BUMN yang secara tidak langsung juga dimiliki negara. Sehingga, asetnya tidak berpindah.
(Baca: Desak BUMN Jual Aset, Jokowi: Cara Pikir BUMN Jangan Kuno)
Hal ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan sekuritisasi aset. Langkah ini penting agar BUMN bisa mendapat dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"BUMN kita senangnya memiliki (aset). Setiap bulan dapat income dari tol itu, tapi itu sudah kuno," ujar Jokowi saat pembukaan acara Musrenbangnas 2017, di Jakarta, Rabu (26/4). Alhasil, BUMN tersebut kerap kekurangan dana untuk melakukan investasi berupa pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan tol lainnya.
(Baca: Hutama Karya Bidik Rp 4 Triliun dari Sekuritisasi Aset Tol Priok)