Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengklaim sudah ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang ingin mengubah kontraknya memakai skema gross split. Ini membantah anggapan beberapa pihak yang menyebutkan bahwa skema gross split tidak menarik.
''Ada KKKS yang mau ubah ke gross split. Suratnya sudah masuk, sudah mau dia,'' kata Arcandra di Jakarta, Jumat (17/3). (Baca: Kontraktor Migas Keluhkan Balik Modal Skema Gross Split Lebih Lama)
Dia mengatakan KKKS ini merupakan kontraktor lama yang selama ini menggunakan skema kontrak PSC, dengan penggantian biaya operasi (cost recovery). Namun, dia masih enggan menyebutkan siapa kontraktor yang dimaksud.
Sementara Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal mengaku belum mengetahui adanya KKKS yang ingin mengubah kontraknya menjadi gross split. ''Belum ada disposisinya ke saya,'' kata dia.
Dengan fakta bahwa telah ada kontraktor yang mengajukan perubahan skema kontraknya ini, Arcandra yakin skema gross split cukup menarik bagi investor. Dia juga mengklaim skema ini cukup ekonomis bagi kontraktor di Indonesia.
''Gross split enggak friendly investor? dari mana itu,'' kata dia. (Baca: Riset Terbaru, Skema Gross Split Migas Tak Menarik bagi Investor)
Sebelumnya konsultan internasional Wood Mackenzie mengkritisi skema kontrak gross split yang akan diterapkan di Indonesia, tidak ekonomis bagi investor. Hal ini tertuang dalam riset terbaru Wood Mackenzie bertajuk "Indonesia's Gross Split PSC: Improved Efficiency at Risk of Lower Investment?" edisi Maret 2017.
Menurut Research Analyst Wood Mackenzie kawasan Asia Tenggara Johan Utama, dengan skema gross split, kontraktor akan lebih sulit mendapatkan tingkat keekonomian yang diinginkan. Bahkan, modal yang dikeluarkan investor akan lebih cepat kembali, dengan menggunakan skema lama, yakni PSC.
“Sulit mencapai keekonomian proyek (Net Present Value dan Internal Rate of Return) seperti di skema lama,” ujar Johan kepada Katadata beberapa waktu lalu. (Baca: Dianggap Tak Menarik, Lelang Migas Tetap Pakai Skema Gross Split)