Pemerintah akan mengalihkan kepemilikan 9,36 persen sahamnya di PT Freeport Indonesia ke induk usaha atau holding BUMN pertambangan. Hal ini dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin.
Budi menyebut, pengalihan saham Freeport merupakan salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini. Rencana ini diklaimnya sudah mendapatkan lampu hijau dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Kepemilikan saham negara di Freeport dialihkan ke holding. Kami sudah dapat persetujuan dari Freeport," kata Budi pada sebuah acara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (23/2) kemarin.
Namun Budi mengatakan untuk akuisisi saham Freeport sebesar 10,64 persen, pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(Baca juga: Jokowi Akan Bersikap kalau Freeport Sulit Diajak Berunding)
Ia pun mengaku siap apabila holding BUMN pertambangan ditugaskan membeli saham tersebut, meski, hal itu perlu dukungan finansial yang memadai. "Skemanya banyak tapi sekali lagi, penugasannya belum ada," kata Budi.
Adapun untuk kemajuan proses pembentukan holding BUMN pertambangan sendiri, Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 kepada beberapa pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Budi menargetkan minimal dalam dua kali putaran sosialisasi dengan para legislator maka pelaksanaan penggabungan akan segera dilakukan. Dengan demikian, Budi berharap pada tahun ini holding BUMN dapat terbentuk. "Mudah-mudahan, kalau bisa maju (lebih cepat)," katanya.
(Baca juga: Pertamina Butuh Aturan Tambahan Pembentukan Holding Migas)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan dirinya telah melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kantornya pada akhir tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku sepakat untuk mengalihkan 9,36 persen saham Freeport yang dimiliki pemerintah kepada holding BUMN pertambangan.
Saat ini holding pertambangan memang masih belum terbentuk saat ini. Namun, setelah terbentuk, maka pengalihan saham tersebut akan segera efektif dilakukan. "Kemarin membicarakan saham Freeport yang punya pemerintah mau dipindahkan ke holding, yang 9,36 persen," kata Bambang.
(Baca juga: Divestasi Saham Perusahaan Tambang Buka Peluang Korupsi Pejabat)
Adapun perusahan BUMN sektor tambang yang dijadikan holding yakni, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero).