Pemerintah Tawarkan 7 Tahun Moratorium Kontrak Blok Masela

Arief Kamaludin (Katadata)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
23/12/2016, 18.16 WIB

Pemerintah mulai melunak dalam proses negosiasi rencana pengembangan Blok Masela. Hampir semua permintaan insentif yang diajukan Inpex Corporation diluluskan pemerintah. Salah satunya adalah permintaan moratorium kontrak meski jangka waktunya tidak sesuai dengan permintaan Inpex.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan  mengungkapkan hasil pertemuannya dengan manajemen Inpex dalam lawatannya ke Jepang beberapa hari lalu. Salah satunya adalah pembahasan mengenai permintaan moratoirum kontrak Blok Masela selama 10 tahun.

Pemerintah menyetujui pemberian moratorium tersebut namun masa waktunya lebih singkat. "Mereka (Inpex) minta 10 tahun tapi kami melihat angka realistisnya adalah 7 tahun," ujar Luhut saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (23/12). Ia menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan keputusan soal itu dalam satu atau dua pekan ke depan.

(Baca juga:  Pemerintah Nego Moratorium Kontrak Blok Masela Empat Tahun)

Awalnya, Inpex meminta moratorium selama 10 tahun karena mereka perlu waktu untuk mengkaji skema pengembangan Blok Masela yang berubah dari kilang gas alam cair di laut menjadi kilang di darat. Alhasil, Inpex meminta kontrak yang seharusnya berakhir 2028 dimundurkan menjadi 2038.

Dalam kunjungannya ke Jepang bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Luhut, pemerintah telah memfinalisasi insentif-insentif yang akan diberikan kepada Inpex agar bisa segera memulai pengembangan blok kaya gas di Laut Arafura tersebut.

Di antaranya, permintaan Inpex untuk menaikan kapasitas produksi yang disetujui oleh pemerintah. Awalnya, kapasitas produksinya 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun, Inpex memintah tambahan kapasitas menjadi 9,5 mtpa karena menemui cadangan baru di blok tersebut.

Akhirnya, Luhut mengatakan, pemerintah telah setuju kenaikan produksi sebesar 7,5 mtpa tambah 470 Million Metric British Thermal Unit (MMBTU). (Baca juga: Melawat ke Jepang, Luhut Tawarkan Enam Proyek)

Pemerintah juga telah menyetujui permintaan Inpex perihal biaya yang telah dikeluarkannya selama ini dimasukkan dalam pos pengembalian dana talangan migas yang ditanggung negara (cost recovery). Nilainya mencapai US$ 1,2 miliar. Namun, Luhut menekankan, biaya tersebut akan diganti apabila telah ada hasil audit dari lembaga yang berwenang.

Sebagai informasi, permintaan Inpex lainnya yang telah disetujui pemerintah yakni, mendapatkan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) yang ekonomis dalam mengembangkan Blok Masela. Pemerintah menyetujui insentif itu tapi dengan mempertimbangkan IRR pada persetujuan rencana pengembangan (PoD) Blok Masela sebelumnya dan kondisi keekonomian pada saat Final Investment Decision (FID) diputuskan.

Mengenai permintaan proses pemberian perizinan, pemerintah akan berupaya mempercepatnya dengan persetujuan revisi rencana pengembangan pertama (PoD 1). Tapi, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Baca juga: Kementerian Energi Audit US$ 1,6 Miliar Biaya Studi Proyek Masela)

Di sisi lain, Luhut mengklaim, Inpex telah menyetujui rencana kerja dari pengembangan blok Masela ini. Rencana kerja tersebut mencakup tiga proyek. Pertama, satu proyek yang membuat gas dalam blok tersebut menjadi LNG. Kedua, pengembangan pabrik petrokimia. Ketiga, pembangunan pabrik pupuk.