Dirut PLN Minta Perusahaan Keluarga Puan Ikuti Aturan Tender Jawa 1

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
28/9/2016, 17.16 WIB

Tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 akan segera diumumkan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin proses tender  tersebut bebas kepentingan, meskipun salah satu peserta tender adalah perusahaan milik suami Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, semua peserta tender Jawa 1, termasuk perusahaan milik suami Puan tersebut, harus mengikuti prosedur tender yang berlaku. “Tidak ada cerita. Harus ikuti ketentuan dan aturan main yang ada,” katanya usai menghadiri acara seminar dan pameran ketenagalistrikan di Jakarta, Rabu (28/9).

Ia pun mengaku tidak tahu pihak yang akan memenangkan tender proyek itu. Saat ini, tender proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi. (Baca: Perusahaan Keluarga Puan Berpeluang Garap Proyek Listrik Jawa 1)

Namun, PLN akan mengumumkan pemenang tender dalam waktu dekat ini. “Jawa 1 mau diputuskan minggu ini. Pokoknya saya tidak ikut campur. Semua tim yang mengurus,” ujar Sofyan.

Sebelumnya, Sofyan pernah mengatakan investor asal Jepang berpeluang memenangkan tender proyek Jawa 1 . "Iya mungkin (Jepang) ya. Tapi nanti tunggu persisnya," katanya, 9 September lalu.

Tender proyek listrik Jawa 1 ini diikuti oleh empat konsorsium. Pertama, konsorsium PT Adaro Energy Tbk dengan perusahaan asal Singapura Sembcorp. Kedua, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia bersama perusahaan asal Qatar, Nebras Power.

Ketiga, konsorsium PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation. Keempat, konsorsium anak usaha PLN, yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), bersama PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan Mitsubishi Corporation. (Baca: ICW Minta PLN Libatkan KPK dalam Proses Lelang Proyek Listrik)

Rukun Raharja adalah perusahaan yang terkait dengan Hapsoro Sukmonohadi, suami Puan Maharani. Jejak Hapsoro di perusahaan itu terekam dari posisinya sebagai Komisaris Utama Rukun Raharja sejak 24 Juni 2010 hingga 11 Juni 2014. 

Meski sudah lengser dari kursi komisaris utama, Hapsoro masih mempunyai saham RAJA melalui perusahaan miliknya, PT Sentosa Bersama Mitra. Dalam laporan keuangan RAJA kuartal II 2016, Sentosa Bersama merupakan pemegang saham mayoritas RAJA dengan porsi 29,02 persen.

Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja Cindy Budijono mengakui, perusahaannya mengikuti tender proyek listrik Jawa 1 dengan bergabung dalam konsorsium PJB. Porsi RAJA dalam konsorsium itu sebesar 15 persen. 

Namun, dia enggan menyebutkan kepemilikan saham Hapsoro di RAJA. “Itu sesuatu yang tidak bisa saya sampaikan,” ujarnya, 14 September lalu, “Tapi Pak Hapsoro saat ini menjadi advisor.” (Baca: Perusahaan Suami Puan Ikut Proyek Jawa 1, PLN Diminta Tender Ulang)

Sedangkan Puan mengelak mengomentari keterkaitannya atau suaminya dengan Rukun Raharja. “Kok urusannya jadi itu. Ini DPR,” kata dia sambil tersenyum, saat ditemui sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 14 September lalu.