Pemerintah berencana menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun ini. Penambahan dananya mencapai Rp 13,6 triliun. Rencana tersebut tercantum dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang telah diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah mengalokasikan total dana PMN sebesar Rp 68,6 triliun. Jumlahnya meningkat 42 persen dibandingkan alokasi PMN dalam APBN 2016 PMN yang sebesar Rp 48,32 triliun. Dari jumlah itu, mayoritas dialokasikan untuk BUMN yaitu sebesar 53,98 triliun. Sisanya untuk lembaga atau badan lain yang dimiliki oleh pemerintah.
“PMN kepada organisasi atau Lembaga Keuangan Internasional (LKI) menurun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dikutip dari salinan draf APBNP 2016 yang diperoleh Katadata, Jumat (3/6).
Sebaliknya, pemerintah menambah alokasi PMN untuk BUMN pada tahun ini. Nilai penambahan sebanyak 34 persen atau Rp 13,6 triliun. Yang menarik, dari 24 perusahaan pelat merah penerima dana PMN, hanya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menikmati penambahan dana dari negara. (Baca: Jokowi Minta PLN Bereskan Proyek Pembangkit Mangkrak)
Jika dalam APBN 2016 alokasi dana PMN untuk PLN hanya Rp 10 triliun, maka pada draf APBNP 2016 nilainya meningkat menjadi Rp 23,6 triliun. Penambahan dana PMN tersebut dipakai untuk mendukung proyek pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW). Sebab, PLN merupakan BUMN yang diberi kewenangan oleh pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Selain itu, mendapat tugas melaksanakan pekerjaan usaha penunjang tenaga listrik.
Sekadar informasi, PLN mendapat tugas membangun pembangkit listrik berkapasitas 10 GW dari program megaproyek 35 GW besutan pemerintah hingga 2019. Namun, Namun, hingga Mei lalu, hanya ada 0,6 persen pembangkit dari total listrik 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi.
Selain itu, dalam rencana lima tahun (2014-2019) yang telah disusun, PLN berencana membangun 732 proyek transmisi sepanjang 43.284 kilometer sirkuit (kms). Mayoritas dari proyek itu, yaitu 93 persen, dibangun oleh PLN dan sisanya swasta. Sedangkan rencana pembangunan gardu induk yang akan dibangun mencapai 108.789 MVA. Sebanyak 95 persen dari proyek tersebut dibangun oleh PLN, dan sisanya dibangun swasta.
Dalam pembangunan transmisi, PLN mencatat total jalur yang dibutuhkan dalam menunjang proyek 35 GW sebenarnya mencapai 46.597 kms. Rinciannya, sepanjang 2.368 kms telah mendapatkan rekomendasi layak dan telah beroperasi. Adapun 13.081 kms telah memasuki tahap konstruksi, dan sisanya sepanjang 31.147 kms masih tahap perencanaan dan pengadaan.
Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan PMN lainnya sebesar Rp 10,9 triliun. Jumlahnya meningkat Rp 6,82 triliun dibandingkan alokasi dalam APBN 2016. Peningkatan tersebut seluruhnya dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.
Alokasi PMN kepada BPJS Kesehatan bertujuan menjaga kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Sebab, adanya ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. (Baca: Pencegahan Sakit Kurangi Beban Ekonomi Rp 16.900 Triliun)
PMN kepada BPJS Kesehatan ini juga nantinya akan diteruskan kepada DJS Kesehatan sehingga menambah aset bersih. Hal ini diharapkan dapat digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan sehingga kelangsungan program JKN dapat terjaga.
Berbeda dengan PMN BUMN dan PMN lainnya, PMN kepada organisasi atau Lembaga Keuangan Internasional (LKI), seperti Islamic Development Bank (IDB) dan International Finance Corporation (IFC), justru turun. Dalam APBNP 2016, alokasinya hanya Rp 3,79 turun atau turun Rp 112,4 miliar dibandingkan alokasi dalam APBN 2016. Namun, penurunan itu semata akibat penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). (Baca: BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah)