PLN Serahkan Revisi RUPTL di Tenggat Akhir

Arief Kamaludin|KATADATA
PLTU Suralaya merupakan pembangkit berbahan bakar batubara terbesar di Indonesia yang mempunyai total kapasitas 3.400 MW.
Penulis: Miftah Ardhian
20/5/2016, 21.08 WIB

Kedua, pembangunan daerah timur Indonesia atau daerah-daerah terluar. “Dalam RUPTL harus berisi ada pembangunan listrik di desa atau daerah terluar,” kata Sudjatmiko. Hal ini terkait dengan target elektrivikasi nasional sebesar 97 persen pada 2019. Ketiga, RUPTL harus memuat penguatan peran PLN dalam pengelolaan listrik dan jaringannya.

Menurut Sudjatmiko, penetapan RUPTL PLN oleh pemerintah penting agar dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 GW. Mulai dari pemerintah sebagai regulator, investor yang berminat membangun proyek itu serta perbankan untuk sumber pendanaannya.

Desakan Kementerian ESDM kepada PLN ini bukan tanpa sebab. Jumat pekan lalu, Menteri Energi Sudirman Said dipanggil Presiden Joko Widodo menjelaskan perkembangan kemajuan proyek listrik 35 GW. Sebab, sudah banyak investor dan pelaku usaha menanyakan perkembangan proyek ini.

Kementerian Energi mencatat pembangunan proyek pembangkit listrik 35 GW berjalan lambat. Hingga bulan lalu, hanya ada 0,6 persen pembangkit 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi. (Baca: Target Listrik 35 GW Tak Tercapai, Menteri Sofyan: Masalah di PLN).

Untuk medesak PLN, pada 12 Mei kemarin, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Jarman mengirimkan surat mengenai RUPTL ke PLN. Dalam surat ini kementerian memberikan target kepada PLN untuk menyerahkan dokumen ini paling telat 20 Mei 2016.

Halaman: