ESDM Klaim Pembagian Wilayah Membuat PLN Lebih Efektif dan Efisien

Arief Kamaludin|KATADATA
Saat ini berbagai permasalahan PLN di daerah sudah bisa langsung diselesaikan masing-masing direktorat di regionalnya. Tidak perlu harus dibahas di tingkat pusat. Metode ini telah berhasil membuat kinerja PLN menjadi lebih efektif dan efisien.
Penulis: Miftah Ardhian
29/4/2016, 15.43 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai keputusan menyesuaikan struktur organisasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan tujuh regional bisnisnya, sudah tepat. Ini membuat penyelesaian masalah di setiap regional bisnis PLN menjadi lebih mudah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan saat ini berbagai permasalahan PLN di daerah sudah bisa langsung diselesaikan masing-masing direktorat di regionalnya. Tidak perlu harus dibahas di tingkat pusat. Metode ini telah berhasil membuat kinerja PLN menjadi lebih efektif dan efisien.

“Selama ini semua keputusan masalah di daerah harus dibawa ke pusat. Nah, sekarang untuk permasalahan daerah cukup dibawa ke regional,” ujar Jarman saat ditemui Katadata di kantornya, Jakarta, Jumat (29/4). (Baca: Mendagri Minta PLN Dipecah Seperti Pelindo dan Angkasa Pura)

PLN telah membagi wilayah bisnisnya di Indonesia dari dua regional menjadi tujuh regional. Wilayah tersebut adalah Regional Sumatera, Regional Jawa Barat dan Lampung, Regional Jawa Tengah, Regional Jawa Timur dan Bali, Regional Kalimantan, Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, serta Regional Maluku dan Papua.

Setiap wilayah tersebut dipegang oleh satu direksi. Makanya jumlah direksi PLN membengkak dari delapan orang, menjadi 12 orang. Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Oktober 2015.  Sebelumnya PLN hanya membagi dua wilayah operasional, yakni Operasi Jawa Bali dan Operasi Luar Jawa Bali. (Baca: Dibagi per Wilayah, Direksi PLN Tambah Gemuk)

Senior Manager Public Relation PLN Angung Murdifi mengatakan struktur organisasi yang baru ini dirancang untuk memenuhi kewajiban layanan kepada pelanggan secara cepat. Pelanggan akan dilayani secara langsung oleh satu direktorat di setiap regional.

Direktorat ini juga secara langsung bisa mengelola perencanaan, pengadaan, konstruksi, dan melaksanakan operasi instalasi untuk penyediaan listrik, serta mengelola pelanggan. Beban konstruksi yang semula ditangani oleh satu direktorat tersendiri, jadi ditanggung oleh 7 direktorat regional.

Hal ini penting untuk menjalankan program kelistrikan nasional, proyek pembangkit 35 gigawatt (GW). “Dengan ditanggung oleh tujuh direktorat, penyelesaian proyek akan menjadi lebih cepat dan berkualitas, terutama dalam masalah pembebasan lahan” ujarnya. (Baca: Pemerintah Akan Bentuk PLN Energi Baru Terbarukan)

Dengan pola pembagian wilayah ini, akuntabilitas pengelolaan kelistrikan di regional menjadi berada di bawah seorang direktur. Sedangkan untuk fungsi korporat dipegang oleh empat direktorat yaitu, Perencanaan, Pengadaan, Keuangan, dan Human Capital Management. Direktorat fungsi korporat mengambil peran sentral sebagai pendukung kegiatan operasional seluruh regional.

Menurut Jarman, keputusan pemerintah untuk membagi PLN per regional ini hanya untuk kepentingan bisnis semata. Secara struktural tidak ada perubahan yang signifikan, karena Direktur Regional yang terpilih juga harus mempertanggung jawabkan keputusannya ke PLN Pusat.