Mangkrak Pasca Diresmikan Jokowi, PLTU Batang Bisa Dibangun April

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pembangunan pembangkit listrik. (Arief Kamaludin | KATADATA)
Penulis: Yura Syahrul
11/2/2016, 11.21 WIB

(Baca: Kebut Megaproyek Listrik, PLN Targetkan Garap 12 GW Tahun Ini)

Sekadar informasi, proyek ini saat diresmikan pembangunannya oleh Jokowi sejatinya masih menyisakan persoalan pembebasan lahan. Persoalan itu sudah terjadi sejak tahun 2012. Saat diresmikan Jokowi, pembangunannya ditargetkan rampung 2017. Perjanjian jual beli listrik hasil PLTU tersebut pun sudah diteken tahun 2011, dengan harga 5,79 sen dolar Amerika Serikat (AS) per kilowatt jam (kWh). Namun, ternyata proyeknya tidak bisa berjalan akibat terganjal pembebasan lahan seluas 226 hektare.

(Baca: Proyek PLTU Batang Ditargetkan Siap dalam Sebulan)

Jika tidak ada perubahan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman sempat mengatakan, nilai investasi proyek PLTU Batang itu masih sebesar US$ 3,2 miliar. Pihak kontraktornya juga tak berubah, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Bhimasena Power Indonesia.

Bhimasena Power merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan asing dan lokal, yakni J-Power dengan kepemilikan 34 persen saham, Itochu 32 persen, dan PT Adaro Indonesia sebanyak 34 persen. Proyek kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution