Pemerintah Manfaatkan 18 Bendungan Kejar 35 Ribu Megawatt

Arief Kamaluddin | Katadata
Penulis: Muchamad Nafi
25/11/2015, 15.28 WIB

KATADATA - Rencana besar pemerintahan Presiden JokoWidodo membangun pembangkit listrik hingga 35 ribu megawatt sempat dikritik Rizal Ramli, sesaat setelah diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, Presiden menegaskan program tersebut tetap berjalan. Salah satu langkahnya, pemerintah sedang mengembangkan bendungna sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan telah mengundang PT. PLN dan swasta untuk membangun PLTA di 18 bendungan dan waduk yang ada dalam penguasaan Kementerian. Bila terlaksanan, hal ini akan menjadi sumber listrik alternatif yang ekonomis. (Baca: Presiden Minta Menteri dan Menko Cari Solusi Megaproyek Listrik).

Menurut Basuki, beberapa bendungan dan waduk tersebut antara lain Jatigede, Jawa Barat; Lodoyo, Jawa Timur; Berjaya, Riau; serta Jatibarang, Jawa Tengah. Hanya, Basuki belum mengetahui secara rinci berapa daya listrik yang dapat dihasilkan pembangkit tersebut. “Kami gunakan bendungan dan waduk existing yang siap dibangun,” kata Basuki di Gedung PLN, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.

Agar proyek ini berjalan lancar, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai payung hukum pemanfaatan aset negara, yang sebenarnya dirancang sejak tiga tahun lalu. Saat ini memang belum ada aturan baku bagi swasta membangun PLTA di aset milik Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga PLN dapat membeli listrik dari swasta dengan skema Independent Power Producer (IPP).

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah Nasri Sebayang mengatakan pihaknya telah mencoba merealisasikan pembangnan PLTA di beberapa bendungan milik Kementerian. Satu di antaranya adalah bendungan Jatigede dengan daya 2 x 55 megawatt. Bendungan tersebut sudah memasuki masa kontrak dan mulai masuk konstruksi. PLTA ini diharapkan rampung secepatnya pada 2018.

Selain Jatigede, PLN juga sedang mempelajari pembangunan pembangkit listrik di bendungan atau waduk lainnya. Perusahaan sedang menghitung kemungkinan dari 18 fasilitas di bawah Kementerian tersebut. “Untuk kapasitas mungkin tidak terlalu besar saat ini. Kebanyakan, dayanya 5, 10, atau 50 megawatt,” kata Nasri. (Baca pula: Puluhan Perusahaan Amerika Tertarik Proyek Listrik 35 GW).

Menurutt dia, PLN telah memiliki beberapa bendungan yang menghasilkan daya listrik seperti Upper Cisokan sebesar 1.040 megawatt, Asahan 160 megawatt, dan Peusangan 82 megawatt. Perusahaan pelat merah ini memiliki target pembangunan PLTA 1.500 megawatt untuk memperkuat PLTA yang telah ada dengan daya 4.000 megawatt. Untuk merealisasikannya, Nasir memperkirakan butuh dua sampai tiga tahun.

Secara umum, akhir bulan lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat izin prinsip pembangunan pembangkit listrik telah mencapai kapasitas 20 ribu megawatt. Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan akan mengawal izin tersebut sampai terrealisasi sehingga dapat menopang target pembangunan megaproyek listrik 35 ribu megawatt. (Baca: Izin Prinsip Pembangkit Listrik Tembus 20 Ribu Megawatt).

Angka tersebut sejalan dengan realisasi investasi sektor listrik, gas, dan air pada Januari hingga September 2015 yang mencapai Rp 37,8 triliun. Dari data tersebut, diketahui ada realisasi investasi pembangkit oleh lima investor besar memiliki kapasitas produksi 8.800 megawatt dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Mesin sumber listrik tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution