KATADATA - Kabar mengejutkan datang dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemerintah mencopot secara mendadak Komisaris Utama PLN Chandra Hamzah meski belum genap setahun memangku jabatan tersebut. Pencopotan bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga terkait dengan keberadaan Chandra yang mengganggu kepentingan pihak swasta dalam bisnis ketenagalistrikan.
Kabar pergantian Komisaris Utama PLN itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa lalu (13/10). Untuk menunjuk jabatan yang lowong itu, pemerintah telah menunjuk Kuntoro Mangkusubroto, bekas Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan bekas Menteri Pertambangan dan Energi masa Presiden Soeharto.
Kuntoro juga pernah menjadi Direktur Utama PLN pada tahun 2000. Menurut Sudirman, pergantian tersebut sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. "Presiden Jokowi hebat juga karena terus memasukkan orang-orang baik ke pemerintahan," kata Sudirman kepada Katadata, Rabu (14/10). Ia pun menilai Kuntoro merupakan sosok profesional sejati dan akan memperkuat jajaran komisaris perusahaan setrum milik negara (BUMN) tersebut.
Namun, Sudirman enggan menjelaskan lebih detail alasan pergantian komisaris utama PLN itu yang belum berumur satu tahun itu. Chandra ditetapkan sebagai Komisaris Utama PLN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan pelat merah itu pada 23 Desember 2014. "Chandra diberi tugas lain yang mungkin menurut Menteri BUMN lebih pas," imbuhnya.
Chandra Hamzah memang sempat ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar 2 September lalu. Namun, akhir September lalu, Chandra memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama BTN kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Alasannya, dia masih baru menjabat Komisaris Utama PLN sehingga ingin fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan, termasuk proyek pembangkit listrik 35 Giga Watt (GW).
(Baca: Chandra Hamzah Tolak Jabatan Komisaris Utama BTN)
Terkait pencopotannya sebagai Komisaris Utama PLN, Chandra mengaku sudah mendengar kabar tersebut. “Tapi saya belum terima surat resminya,” katanya saat dihubungi Katadata melalui telepon, Rabu (14/10).
Kabar pencopotan Chandra Hamzah ini sebenarnya sudah berhembus sejak pekan lalu. Pergantian itu konon karena Chandra menghambat kepentingan bisnis keluarga pejabat tinggi. Dugaan tersebut juga dinyatakan oleh Riska Martina Sitepu, Departemen Humas DPP Serikat Pekerja PLN. "Intinya saya sampaikan ada kepentingan bisnis terganggu atas kehadiran Pak Chandra Hamzah. Pencopotan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku bisnis, bukan kepada konstitusi,” katanya.
Menurut dia, Chandra sangat keras menolak rencana pelepasan wilayah usaha penyediaan listrik kepada pihak swasta. Ia ingin semua wilayah usaha tersebut dikerjakan oleh PLN karena melihatnya sebagai aset negara yang harus dikelola perusahaan milik negara (BUMN). Sikap keras itu membuahkan hasil. Pada 7 Agustus lalu, menurut Riska, Direktur Utama PLN Sofyan Basir meneken surat pencabutan pelepasan wilayah usaha yang berada di Kalimantan.
Di sisi lain, Riska menduga masuknya Kuntoro sebagai Komisaris Utama PLN untuk memuluskan skenario swastanisasi usaha penyediaan listrik di seluruh Indonesia. Lebih jauh dia menuding, saat ini ada skenario besar untuk menjual aset-aset negara yang dikelola PLN terkait dengan perjanjian utang antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia saat krisis tahun 1997-1998.
Perjanjian itu memuat klausul regionalisasi PLN. Pemerintah berdalih, regionalisasi ini untuk mempercepat pengambilan keputusan. Menurut Riska, inilah tahap pertama “penjualan” PLN. "Di surat itu ada tujuh regionalisasi, pemerintah sekarang menetapkan tujuh regionalisasi. Kuntoro betul-betul tahu tahapannya karena pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN tahun 2000,” tandasnya.