KATADATA ? Presiden Joko Widodo mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus untuk kegiatan usaha panas bumi atau Geothermal. Pembentukan BUMN khusus dianggap penting, mengingat potensi Geothermal yang ada di Indonesia sangat besar sampai 29 ribu megawatt (MW).
"(Geothermal) ini kekuatan yang besar. Kalau diperlukan, dibuat BUMN khusus untuk Geotermal," kata dia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (19/8).
Pemerintah juga akan memberikan dukungan penuh jika BUMN khusus panas bumi ini jadi dibentuk. Jokowi menjanjikan BUMN ini bisa diberikan insentif dan kemudahan dalam mengembangkan energi panas bumi di Tanah Air. Salah satu insentif yang akan diberikan adalah dengan menaikkan tarif listrik agar pembangunan pembangkit panas bumi bisa lebih menarik.
Insentif memang sangat diperlukan bagi panas bumi, mengingat investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan energi ini sangat besar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menjelaskan investasi yang dibutuhkan untuk pengeboran satu sumur panas bumi saat ini mencapai US$ 10 juta atau sekitar Rp 130 miliar.
(Baca: Lelang Lima Pembangkit Panas Bumi, Pemerintah Janjikan Insentif)
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan wacana pembentukan BUMN khusus panas bumi ini sebenarnya sudah lama, tapi hingga kini belum juga terealisasi. Dia menyebut sudah ada BUMN yang mengembangkan energi panas bumi. Namun, status hukumnya bukan BUMN khusus, melainkan anak usaha BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.
Saat ini pengembangan panas bumi hanya dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Pertamina menggarap proyek panas bumi melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energi. Perusahaan ini bekerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menjual listrik yang dihasilkan oleh panas bumi.
"Selama menjadi anak perusahaan, tetap saja perhatian yang diberikan tidak akan sebaik seperti BUMN khusus," ujar dia.
(Baca: Pemerintah Wacanakan Dana Pengembangan Panas Bumi)
Menurut Sudirman, jika pengembangan panas bumi dilakukan oleh BUMN khusus, maka pemerintah bisa memberi suntikan modal untuk investasi, eksplorasi dan studi awal. Setelah itu BUMN khusus tersebut bisa menggandeng swasta untuk membangun pembangkitnya.
Pembentukan BUMN khusus panas bumi ini, kata Sudirman, sudah beberapa kali dibahas di level kementerian. Namun, pembahasan ini masih perlu pendalaman lagi agar bisa terealisasi. Rencananya Pertamina Geothermal akan diubah statusnya menjadi BUMN khusus. Jokowi pun sudah menyarankan untuk melakukan kajian lebih dalam mengenai kemungkinan anak usaha Pertamina ini menjadi BUMN khusus.