KATADATA ? Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi menganggap pemahaman pemerintah daerah mengenai bisnis industri minyak dan gas bumi masih kurang. Ini salah satu yang membuat proses perizinan di daerah menjadi lama.
"Teman-teman di kabupaten dan kota belum paham bisnis migas. Ketidakpahaman menjadikan ekspektasi berbeda," kata dia di Jakarta Conventional Center, Jakarta, Kamis (21/5).
(Baca: Daerah Minta Jatah Sahamnya di Blok Migas Ditambah Jadi 50 Persen)
Dia mencontohkan proyek migas di Blok Masela. Karena takut tidak dapat jatah saham partisipasi (participating interest/PI) di blok tersebut, pemerintah daerah (pemda) langsung membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal proyek ini sebenarnya baru akan memulai produksinya pada 2024.
Dengan membentuk BUMD, secara otomatis pemda tersebut menunjuk direksi dan manajemennya. Pemerintah daerah pun harus menggaji manajemen BUMD tersebut, sementara pendapatannya belum ada. Akhirnya BUMD ini mengalami kerugian hingga miliaran rupiah dan kemudian ditutup.
(Baca: Investasi Migas Indonesia Tak Lagi Menarik)
Pemerintah daerah belum berpikir mengenai kesempatan tenaga kerja yang akan terbuka dengan adanya industri migas di daerahnya. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan memberdayakan sumber daya manusia di daerah tersebut.
Seharusnya pemerintah daerah bisa mendukung hadirnya industri migas di daerahnya. Ada potensi bisnis lokal yang bisa dikembangkan, sebagai efek berganda dari kehadiran industri migas. Hal ini bisa memacu perekonomian di daerah tersebut.
Amien menyebut SKK Migas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan manfaat adanya industri migas di daerahnya. Harapannya dengan koordinasi ini perizinan migas di daerah akan menjadi lebih cepat dan mudah.
"Kalau dari pemda paham soal izin, mereka akan kejar kami untuk koordinasi. Ke depan SKK akan lebih engage (berperan serta) akan mempermudah KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk berinvestasi," ujar dia.
(Baca: Izin Migas Masih Rumit, Menko Kemaritiman Panggil Tiga Menteri)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indroyono Soesilo mengatakan akan membahas penyederhanaan perizinan migas dengan para kepala daerah. Harapannya upaya penyederhanaan ini akan membuat izin migas di daerah bisa berkurang hingga setengahnya.
"Kita miliki 101 izin yang ada di daerah. Kami akan diskusikan dengan pemerintah daerah (untuk disederhanakan," ujar dia.