ESDM Limpahkan Perizinan Migas ke BKPM

KATADATA
Kementerian ESDM melimpahkan 10 perizinan migas kepada BKPM.
11/2/2015, 12.02 WIB

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melimpahkan 10 perizinan di sektor minyak dan gas bumi (migas) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmadja mengatakan, pelimpahan perizinan ke dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) itu akan dilakukan pada semester I-2015.

?Sudah diputuskan di rapat internal. Tinggal menunggu persetujuan Menteri ESDM,? kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).

Di sektor migas, terdapat sekitar 200 perizinan yang tersebar di beberapa kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu, sekitar 50 perizinan berada di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Wiratmadja mengatakan, kesepuluh perizinan tersebut terdiri dari sektor hulu dan hilir. Kementerian ESDM juga tengah melakukan penyederhanaan perizinan yang ada selama ini.

Dia berharap sistem perizinan satu pintu tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini. Dalam hal ini, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

?Tahun ini lah. Kami sudah siapkan,? ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait