Hiswana Migas Usul Moratorium SPBU Asing

KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
3/2/2015, 10.14 WIB

KATADATA ? Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Balikpapan meminta pemerintah pusat tidak mengizinkan investor asing membangun stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Pulau Kalimantan selama lima tahun ke depan.

Hal ini terkait dengan penghapusan bahan bakar jenis RON 88 yang direkomendasikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas.

Seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (3/2), Ketua Hiswana Migas Balikpapan Afiudinn Zainal Abidin mengatakan, pengusaha SPBU  dan Pertamina tidak akan bisa dihadapkan secara langsung (head to head) dengan kompetitor asing yang juga menjual bahan bakar sejenis.

Reporter: Redaksi