Pemerintah Minta PLN Turunkan Biaya Produksi Listrik 32 Persen

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
2/10/2014, 10.30 WIB

KATADATA ? Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listriknya dalam waktu dekat. Berdasarkan perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPP listrik PLN bisa diturunkan hingga 32 persen.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan Plt Menteri ESDM Chairul Tanjung telah menghitung BPP listrik PLN, dan ternyata lebih rendah dari BPP PLN saat ini. ?BPP seharusnya bisa Rp 900 per kWh (kilowatt jam) lho, sekarang Rp 1.318 per kWh,? ujar Susilo, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Kamis (2/10).

Menurut dia penurunan BPP listrik ini merupakan tantangan bagi PLN agar lebih efisien. Masalahnya penurunan BPP ini sulit untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan target BPP sebesar Rp 900 per kWh bisa tercapai pada 2020. Asalkan PLN bisa menurunkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada pembangkitnya. ?Caranya dengan energy mix yang lebih baik,? ujarnya.

Reporter: Redaksi