Mantan Bos Pertamina Kritik Pembentukan Subholding Hulu Migas

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, gedung Pertamina di kawasan Jakarta Pusat (09/08/2019). Mantan bos Pertamina Ari Soemarno mengkriik pembentukan subholding hulu migas karena proses bisnis perusahaan jadi tidak jelas.
24/6/2020, 11.06 WIB

Pertamina baru saja merestrukturisasi anak usaha dengan membentuk subholding. Salah satunya subholding hulu migas

Namun, langkah tersebut mendapat kritikan tajam dari Mantan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno. Menurut dia, pembentukan subholding  tidak diikuti oleh mekanisme bisnis yang jelas.

Hal itu bakal mengganggu proses bisnis yang akan dijalankan anak usaha di bidang hulu. "Terlihat pendekatannya hanya membentuk suatu holding," ujar Ari dalam diskusi virtual, Selasa malam (23/6).

Dia juga menyebut aset-aset anak usaha hulu migas perlu disatukan dalam subholding. Jika tidak disatukan, Pertamina hanya menjadi perusahaan jasa operasi.

Oleh karena itu, dia menilai Pertamina butuh waktu yang panjang untuk merumuskan kompleksitas kegiatan usaha hulu migas."Terlebih dengan belum adanya konsep rinci internal bisnis prosesnya," kata Ari.

(Baca: Serikat Pekerja Tolak Subholding Migas, Pertamina Ajak Diskusi)

Selain itu, Ari menyoroti langkah Pertamina yang berencana melepas subholding hulu migas melantai di bursa saham. Menurut dia, Direksi Pertamina perlu mengetahu posisi perusahaan dalam industri migas. 

Ari menyebut Pertamina hanyalah kontraktor migas yang diberi wilayah kerja untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi berdasarkan kontrak bagi hasil. Dengan begitu, Pertamina tidak memiliki cadangan migas.

"Cadangan migas milik pemerintah dan tidak sekuritisasi oleh perusahaan," kata dia.

Posisi Pertamina pun berbeda dengan Petronas, Petrobras, Saudi Aramco yang diberi kuasa untuk memiliki cadangan migas di negara masing-masing. Sehingga perusahaan tersebut memiliki nilai aset yang besar. 

Di samping itu, Pertamina hanya mengelola blok migas yang sudah tua yang produksi terus menurun atau natural decline. Hal itu membuat perusahaan tidak memiliki nilai pasar yang bagus.

"Ini harap menjadi perhatian dari pemegang saham. Saat ini sulit untuk menilai apakah reformasi dan transformasi tersebut akan membawa Pertamina lebih baik dan maju dibanding sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya,  Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan rencana initial public offering  atau IPO subholding hulu migas bukan bagian dari privatisasi. Dia bahkan menyebut tak akan ada aset negara yang dilepas.

Menurut Nicke, IPO anak usaha hulu hanya akan mengubah struktur wewenang pada pengelolaan aset dalam wilayah kerja perusahaan. "Upstream itu milik negara, aset tetap punya negara, kami hanya dapat hak pengelolaan," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Senin (22/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan, beberapa blok migas yang dikelola oleh Pertamina selama ini telah dikerjasamakan dengan pihak asing atau swasta. Sehingga tudingan menjual aset dinilai kurang tepat

"Ini tidak ada yang dijual, wilayah kerja itu  juga banyak yang kami kerjasamakan dengan yang lain. Sebanyak 70 persen Kontraktor Kontrak Kerja Sama itu swasta dan asing," ujar Nicke.

 

Reporter: Verda Nano Setiawan