Tagihan Listrik Juli 2020 Melonjak Lagi, Begini Perhitungan PLN

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, logo PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN menyebut ada tambahan perhitungan cicilan dalam tagihan listrik pelanggan bulan ini. Sehingga tagihan listrik kembali melonjak.
3/7/2020, 21.03 WIB

Sedangkan sisa kenaikkan lonjakan sebesar 60% akan ditambahkan ke tagihan Juli, Agustus dan September 2020 dengan perhitungan masing-masing sebesar 20% atau Rp 78.146 setiap bulannya.

Pada Juni 2020, petugas kembali datang ke rumah pelanggan dan mencatat pemakaian listrik sebesar 208 kWH atau Rp 281.216. Dengan adanya tambahan cicilan relaksasi, tagihan pada Juli 2020 menjadi Rp 359.362.

Jika ditambahkan dengan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ sebesar 3% dari tagihan sebelum penambahan relaksasi, atau sebesar Rp 8.436, total tagihan pelanggan pada bulan ini mencapai Rp 367.798. 

Di sisi lain, PLN berusaha merespon keluhan pelanggan dengan membuka posko pengaduan. Posko tersebut dapat diakses melalui contact center 123 yang akan ditindaklanjuti dengan call back dan datang kerumah pelanggan.

Selain itu, perusahaan membuka posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, dan di seluruh cabang PLN. Terdapat 173 posko PLN UP3, 856 posko PLN ULP,  dan satu posko PLN Pusat. 

Halaman: