Harga minyak Indonesia atau ICP pada Juli 2020 melonjak karena perkembangan vaksin virus corona. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menetapkan ICP Juli 2020 sebesar US$ 40,64 per barel, naik 10,79% dari bulan lalu sebesar US$ 36,68 per barel.
ICP SLC juga terkerek naik 8,17% dari bulan lalu sebesar US$ 39,04 per barel menjadi US$ 42,23 per barel. Penetapan ICP Juli 2020 tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 147 K/12/MEM/2020 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif tanggal 5 Agustus 2020.
Selain respon positif pasar atas perkembangan vaksin corona, kenaikkan harga minyak Indonesia juga dipicu pulihnya aktivitas ekonomi di beberapa negara karena pelonggaran karantina wilayah atau lockdown.
Sentimen positif lainnya datang dari keputusan Uni Eropa yang sepakat menggelontorkan dana untuk stimulus ekonomi. DI sisi lain, IEA (International Energy Agency) melaporkan bahwa pasokan minyak mentah global pada Juni 2020 turun sebesar 2,4 juta bopd menjadi 86,9 juta bopd. Hal itu merupakan level terendah dalam sembilan tahun terakhir.
"Penurunan itu disebabkan kepatuhan OPEC+ yang mencapai 108% dalam pengurangan produksi, dan adanya penurunan produksi dari Amerika Serikat dan Kanada," ujar Tim Harga Minyak Kementerian ESDM dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).
EIA juga melaporkan penurunan stok minyak mentah dan gasoline AS pada Juli 2020 dibandingkan bulan sebelumnya. Stok minyak mentah AS turun sebesar 7,5 juta barel menjadi sebesar 526 juta barel, sedangkan stok produk gasoline AS turun sebesar 9,1 juta barel menjadi sebesar 247,4 juta barel.
"Dimulainya driving season di AS dan mulai pulihnya penerbangan domestik di beberapa negara sehingga meningkatkan permintaan produk minyak mentah," kata Tim Harga Minyak.
Faktor lainnya yaitu laporan Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC mengenai proyeksi permintaan minyak mentah global tahun ini sebesar 90,72 juta bopd, naik 0,13 juta bopd dibandingkan proyeksi bulan sebelumnya. Kemudian, proyeksi produksi minyak mentah non-OPEC sepanjang 2020 sebesar 61,80 juta bopd, turun 0,04 juta bopd dibandingkan proyeksi bulan sebelumnya.
Selain itu, produksi minyak mentah OPEC pada Juli 2020 turun sebesar 1,89 juta bopd menjadi sebesar 22,27 juta bopd dibandingkan produksi bulan sebelumnya.
Khusus kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh kenaikkan tingkat pengolahan kilang di China dan Korea Selatan. Tim Harga Minyak pun mencatat perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional sebagai berikut:
- Dated Brent naik sebesar US$ 3,28 per barel dari US$ 40,07 per barel menjadi US$ 43,35 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,46 per barel dari US$v38,31 per barel menjadi US$ 40,77 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 6,41 per barel dari US$ 37,05 per barel menjadi US$ 43,46 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,45 per barel dari US$ 40,77 per barel menjadi US$ 43,22 per barel.