Pemerintah akan memperpanjang stimulus tagihan listrik untuk golongan subsidi rumah tangga berupa penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengatakan perpanjangan paket stimulus tagihan listrik diberikan karena pemerintah melihat pandemi corona yang masih terus berlanjut. Dengan begitu, diharapkan perpanjangan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak.
"Tentu saja (ini) melaui pembahasan kementerian lembaga, kami memutuskan memperpanjang sampai akhir tahun, sampai Desember," kata Rida dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/8).
Rida mengatakan sebelumnya pemerintah juga telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik bagi pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA selama tiga bulan lamanya, mulai April sampai Juni. Kemudian memperpanjang kembali hingga September.
Sehingga, ini merupakan kali kedua pemerintah memperpanjang paket stimulus tagihan listrik bagi masyrakat yang terdampak pandemi corona. Adapun untuk golongan 450 VA jumlah pelanggan yang dijangkau mencapai 24,6 juta pelanggan sedangkan golongan 900 VA mencapai 7,72 juta pelangan.
Sementara, untuk membiayai kebutuhan selama periode sembilan bulan tersebut pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp 12,18 triliun.
Tak hanya bagi pelanggan rumah tangga, Pemerintah juga memperpanjang stimulus tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil dan UMKM golongan 450 VA hingga Desember. Awalnya, pemerintah telah memberikan diskon tagihan listrik untuk bisnis skala kecil dan industri kecil selama 6 bulan, mulai Mei 2020.
Secara keseluruhan stimulus yang diberikan tersebut menjangkau sekitar 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 pelanggan industri 450 VA.
Adapun besaran tambahan subsidi listrik selama 8 bulan tersebut sebesar Rp 151 miliar. "Dengan bantuan ini kami berharap mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menangani pandemi covid 19 ini," ujarnya.