Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda rencana lelang Wilayah Kerja minyak dan gas (WK Migas) tahun ini. Hal ini mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih berlangsung membuat minat investor atas proyek baru masih terbilang rendah.
Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan menilai keputusan yang diambil pemerintah tersebut sebenarnya dapat berdampak pada iklim investasi di sektor hulu. Sebab, mundurnya jadwal pelaksanaan lelang WK Migas bakal berdampak pada penundaan investasi yang akan masuk.
Meski demikian, dengan rentang waktu yang masih cukup ia berharap agar lelang WK Migas yang rencananya bakal digeser ke kuartal pertama tahun depan dapat dipersiapkan secara matang.
"Ukuran dari blok yang dilelang mudah-mudahan cukup besar dan dekat dengan infrastruktur yang ada, supaya bisa menarik banyak peminat," kata Tumbur kepada Katadata.co.id, Kamis (3/9).
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM realisasi investasi sektor hulu migas pada semester I 2020 sebesar US$ 5,6 miliar atau 39% dari target tahun ini yang sebesar US$ 14 miliar. Adapun belum tercapainya target investasi ini karena minta investasi yang masih rendah imbas pandemi corona.
Sementara, Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai penundaan tersebut sebaiknya dapat digunakan untuk menyiapkan paket penawaran WK Migas yang jauh lebih menarik bagi investor.
Salah satunya dengan mengarahkan pemain migas dunia turut serta mengambil blok-blok migas nasional untuk eksplorasi. Sehingga, dengan data berkualitas yang telah dipersiapkan secara matang, diharapkan mendapatkan temuan cadangan migas jumbo.
"Jadi, bukan lagi sekadar menawarkan blok-blok migas yang skala potensi geologinya kecil-kecil dan tidak menarik atau menjanjikan keekonomiannya," ujarnya.
Sebab, untuk memburu temuan besar dibutuhkan perbaikan data seperti kualitas data geologi yang sebisa mungkin memberikan gambaran lebih matang tentang potensi maupun risiko dari blok migas tersebut.
Selain itu, ia juga menyarankan beberapa hal yang layak untuk dipertimbangkan guna diterapkan pemerintah dalam lelang yang akan dilakukan nantinya. Pertama, perlunya fleksibilitas penggunaan kontrak, baik PSC Cost Recovery maupun PSC Gross Split.
Kedua, perlunya revisi penurunan atau penghapusan signature bonus sebesar US$ 1 juta untuk lelang pada WK eksplorasi. Ketiga, pengaturan atau besaran signature bonus sebaiknya tidak diseragamkan, tetapi dibedakan berdasarkan tipe WK (eksplorasi atau eksploitasi) dan prospektivitas setiap WK.
Keempat, signature bonus bersifat biddable dengan pengaturan batas minimal yang berbeda pada setiap WK (dapat juga nol utk WK super kecil) disesuaikan dengan prospek dan jenis WK tersebut.
Kelima, split dan work commitment tidak diseragamkan dan dibuat bidable dengan batas tertentu. Keenam, mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas blok-blok migas yang dilelang dan juga menambahkan penilaian terhadap prospek & aspek keekonomian/komersialitas WK yang akan ditawarkan.
"Butir ketiga, keempat, kelima di atas, memerlukan perubahan atau pengaturan yang baru setingkat Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri ESDM," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah baru akan mengelar lelang WK Migas pada kuartal pertama tahun depan. Adapun akan ada 12 WK baru yang akan dilelang pada periode tersebut.
"Tahun ini kita ada rencana lelang 12 WK baru, tapi karena pandemi corona diperkirakan respon KKKS tidak terlalu tinggi. Kontraktor migas malah menyarankan dijadwalkan ulang di kuartal pertama tahun depan," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (2/9).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya memperbaiki iklim investasi di sektor hulu. Salah satunya dengan memberikan fleksibilitas bagi KKKS untuk memilih skema kontrak bagi hasil.
Sebab, dalam kontrak migas sebelumnya kontraktor diwajibkan untuk menggunakan skema gross split. Hal ini pun membuat para kontraktor merasa keberatan, mengingat kegiatan eskplorasi mencari cadangan migas memiliki risiko tinggi. Sementara, kontraktor harus menanggung biaya di awal ketika memulai kegiatan eksplorasi.
"Gross split ada juga yang harus kita cermati untuk lapangan-lapangan baru yang berisiko tinggi. KKKS tidak mau berspekulasi, kecuali lapangan-lapangan lama yang sudah terbukti," kata Menteri ESDM