Eks Menteri Pertambangan: Pensiun Dini PLTU Bisa Tingkatkan Kemiskinan

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto udara cerobong di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (17/10/2019).
Penulis: Happy Fajrian
7/2/2022, 15.36 WIB

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit listrik di Indonesia saat ini mencapai 73,7 gigawatt (GW) atau hampir separuh di antaranya masih didominasi pembangkit berbahan bakar batu bara dengan porsi sebesar 50% atau sekitar 36,9 GW.

Dalam upaya mencapai target penurunan emisi karbon, Indonesia berkomitmen akan menghentikan PLTU secara bertahap. Simak databoks berikut:

Mulai tahun 2026 hingga 2030, Indonesia menyatakan secara tegas tidak ada tambahan proyek baru PLTU karena kapasitas hanya berasal dari proyek yang sedang dibangun dan proyek yang sudah menandatangani kontrak sebelumnya.

Selanjutnya pada 2036 sampai 2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU termasuk subcritical, critical, dan sebagian supercritical. Adapun pada 2051 hingga 2060 akan menjadi periode terakhir untuk penghentian PLTU dan mengembangkan hidrogen untuk listrik secara besar-besaran.

Dalam percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 GW selama satu dekade ke depan, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Halaman:
Reporter: Antara