PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani Perjanjian Pokok atau Heads of Agreement Perdagangan Karbon Kredit dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) di Bali, Selasa (18/10). Hal itu dilakukan sebagai salah satu komitmen upaya dekarbonisasi.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro dan Direktur Utama PPI, Danif Danusaputro. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Mansury, dan Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra.
Seremoni penandatanganan diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dalam rangkaian State-Owned Enterprise (SOE) International Conference sebagai bagian dari kegiatan road to G20 event.
Wiko Migantoro mengatakan, bagi PHE, prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) merupakan peluang baru untuk perusahaan agar lebih banyak memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat.
"Strategi dekarbonisasi ini merupakan bagian yang tidak bisa lepas dari ESG. Komitmen ESG ini juga sudah dibuktikan melalui perolehan rating ESG PHE yang mendapatkan peringkat 24 dari 254 perusahaan penghasil migas global," ujar Wiko dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10).
Menurut Wiko, Perjanjian Karbon Kredit ini juga merupakan kontribusi PHE sebagai perusahaan hulu migas terbesar nasional dan bagian dari rantai nilai besar Pertamina yang akan menjadi salah satu kontributor upaya dekarbonisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada peta jalan nol emisi karbon atau Roadmap Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Perusahaan berkomitmen tterus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ramah lingkungan,memiliki tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.
PHE, sebagai Subholding Upstream Pertamina, bertugas untuk melakukan eksplorasi pada seluruh potensi-potensi sumber daya minyak dan gas bumi untuk diproduksikan. Hal ini dilakukan sebagai kontribusi pada ketahanan energi nasional maupun produk olahan migas lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya tersebut, PHE juga juga menerapkan prinsip-prinsip ESG sebagai landasan dalam kegiatan operasional.
Sebagai salah satu penerapan prinsip ESG tersebut, PHE mempunyai strategi transisi energi untuk berkontribusi pada upaya pemerintah dalam pencapaian Net Zero Emission.
Strategi transisi energi tersebut, antara lain:
- Mendorong pengembangan gas sebagai energi yang rendah emisi.
- Dekarbonisasi melalui efisiensi penggunaan energi.
- Pergantian penggunaan bahan bakar ke bahan bakar yang rendah emisi, melalui penerapan Carbon Capture Utilization & Storage (CCUS).