Proyek Smelter Bauksit Mempawah Diteruskan Usai Mangkrak 16 Bulan

123RF
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang
26/12/2022, 18.24 WIB

Holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), mengatakan kemajuan proyek pabrik pengolahan mineral atau Smelter Bauksit Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah di Desa Bukit Batu, Mempawah, Kalimantan Barat, telah mencapai lebih dari 18% pada awal Desember 2022.

Pernyataan ini menjadi kabar positif di tengah kondisi pengerjaan smelter yang mogok selama 16 bulan terakhir. Mandeknya proyek pengerjaan smelter itu disebut berpotensi menciptakan kerugian dari pendapatan yang hilang atau potential revenue loss, sebesar US$ 450 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun.

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, mengatakan pemerintah bersama perusahaan sepakat untuk menargetkan smelter beroperasi penuh pada 2024. Proyek SGAR Mempawah merupakan langkah MIND ID dalam menciptakan ekosistem rantai pasok aluminium dari hulu hingga hilir.

"Proyek SGAR telah menunjukkan kemajuan pembangunan proyek yang baik," kata Niko lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (26/12).

Perusahaan juga mendorong agar proyek SGAR dapat terus dilakukan percepatan penyelesaian, jika mengingat proyek ini merupakan bagian dari pengembangan rantai industri aluminium nasional yang terintegrasi. Langkah-langkah percepatan pun sudah mulai dilakukan untuk mengejar penyelesaian proyek melalui koordinasi dengan PT Borneo Alumina Indonesia atau PT BAI sebagai pemilik proyek. Perusahaan ini merupakan anak usaha patungan dari PT Indonesia Asahan Aluminiun (Inalum) dan PT Aneka Tambang atau Antam.

"Kami koordinasi intens bersama Inalum, Antam, dan BAI. Kami pun bergerak menyesuaikan arahan dan bimbingan dari kementerian-kementerian terkait, dimana ditargetkan tahun 2024 smelter bisa beroperasi penuh," ujar Niko.

Sebelumnya proyek SGAR mandek ditengarai akibat adanya perselisihan di antara kontraktor proyek atau pihak konsorisum pemenang tender, yakni PT Perumahan Pembangunan (PTPP) dengan perusahaan asal negeri tirai bambu, China Aluminium International Engineering Corporation (Chalieco).

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Sektetaris Perusahaan PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyampaikan bahwa saat ini kedua kontraktor sudah memiliki komitmen untuk menyelesaikan proyek SGAR, sehingga diharapkan proyek ini dapat selesai sesuai target. "Informasi detail terkait perkembangan proyek ini akan disampaikan kemudian setelah perusahaan melakukan keterbukaan informasi," kata Faisal lewat pesan teks, Senin (26/12).

Melansir catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) hingga Juni 2022, proyek SGAR Mempawah merupakan salah satu dari 13 proyek smelter bauksit yang disiapkan untuk program hilirisasi bijih bauksit.

Smelter yang masih dalam tahap konstruksi ini disebut punya kapasitas input bijih bauksit hingga 3 juta ton, dan dapat memproduksi olahan bauksit sampai 1 juta ton setiap tahunnya.

Sebelumya PT BAI menggelar kajian terminasi karena perkembangan proyek SGAR hingga Agustus 2022 belum menunjukkan progres signifikan. Pembangunannya masih jauh dari target 83% yang seharusnya dicapai pada bulan tersebut. "Sampai Agustus baru 14,42% final agreement belum disepakati," kata Direktur Operasi dan Portofolio PT Inalum, Danny Praditya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (20/9).

Proyek yang menelan anggaran US$ 831,5 juta tersebut telah dicabut dari daftar proyek strategis nasional (PSN) lewat penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada akhir Juli 2022 lalu.

Di forum yang sama, Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) untuk melaporkan masalah tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Kementerian BUMN mengizinkan MIND ID untuk memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium pemenang tender antara Chalieco dan PTPP.

Adapun hasil final pemutusan kontrak kerja sama masih menunggu hasil mediasi yang tengah berlanjut hingga 20 Oktober mendatang. Pemutusan kontrak kerja sama baru bisa dilaksanakan apabila dalam mediasi tersebut menemui jalan buntu atau tak menghasilkan kesepakatan baru.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu