Ada Penyelewengan 1,4 Juta Liter BBM Sepanjang 2022, Nilainya Rp 700 M

ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Penjual BBM eceran membawa BBM jenis solar di dalam jerigen tidak jauh dari salah satu SPBU di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/9/2022).
3/1/2023, 20.22 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis sepanjang tahun 2022 sebanyak 1.422.263 liter. Total nilai penyalahgunaan BBM bersubsidi ditaksir tembus Rp 700 miliar.

Mayoritas BBM yang disalahgunakan berjenis Solar. Penyelewengan tersebut terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia. 

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi baru-baru ini dilakukan di Sumatera Selatan dengan temuan mencapai 114,8 ton yang disimpan di sebuah gudang penyimpanan.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi juga ditemukan di wilayah Jawa Barat dengan barang bukti 22 ton, Jambi 700 liter dan penemuan 40 ton. Meski demikian, angka volume agregat ini berdasarkan bukti saat penggerebekan saja. 

"Tapi kalau dirunut ke belakang, berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu akan sangat besar," kata Erika dalam konferensi pers Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 yang disiarkan di Youtube pada Senin (3/1).

Faktor-faktor penyahgunaan BBM bersubsidi tak terlepas dari disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cekup lebar. Faktor lainnya adalah tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri sehingga pengawasannya tidak maksimal.

Erika mengatakan harga Solar subsidi mencapai Rp 6.800 per liter, jauh dari harga Solar industri yakni Rp 20 ribu per liter. "Jadi angka selisihnya sangat besar dan ini menimbulkan keinginan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyalahgunaan BBM subsidi," ujar Erika.

Modus 

Pada kesempatan tersebut, Erika menjelaskan beberapa modus operasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satunya menggunakan kendaraan yang sama untuk membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu