MIND ID Minta Indeks Harga Nikel Perhitungkan Fundamental Industri

PT PAM MIneral Tbk.
Tambang nikel di Desa Laroenai, Sulawesi Tengah.
19/5/2023, 11.39 WIB

PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menanggapi wacana pembentukan indeks harga nikel Indonesia atau Indonesia Nickel Prices Index. Mereka menilai, indeks itu bisa menjadi acuan harga dalam transaksi jual-beli nikel di pasar domestik.

Sekretaris Korporasi MIND ID, Heri Yusuf, menyampaikan bahwa rencana pembentukan indeks harga nikel Indonesia berdasarkan pada pertimbangan cadangan nikel di Indonesia yang didominasi oleh jenis nikel kelas dua.

"Jika rencana pembentukan indeks harga nikel Indonesia akan dijalankan sebaiknya mempertimbangkan faktor-faktor fundamental dalam industri nikel di Indonesia, seperti cadangan, produksi dan konsumsi," kata Heri kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Jumat (19/5).

Bisnis jual-beli nikel domestik selama ini menggunakan referensi harga patokan mineral (HPM) yang selama ini mengacu pada rerata harga nikel di pasar London Metal Exchange (LME).

Transaksi nikel di pasar LME merujuk pada jenis nikel kelas satu sebagai bahan baku kendaraan listrik. Sementara produksi dan transaksi nikel di Indonesia mayoritas berasal dari jenis kelas dua seperti nickel pig iron (NPI) feronikel hingga nikel matte yang menjadi bahan baku pembuatan stainless steel.

Sebagai induk atau holding industri pertambangan nasional, MIND ID mengaku sejauh ini belum terlibat dalam pembicaraan khusus terkait wacana pembentukan indeks harga nikel Indonesia. Kendati demikian, MIND ID siap mendukung kebijakan, serta terlibat dalam pembahasan ini.

"Pembentukan indeks nikel Indonesia sebaiknya juga mendapatkan dukungan pembuat kebijakan di Indonesia sehingga indeks tersebut nantinya dapat diperhitungkan di dalam penetapan harga acuan nikel," ujar Heri.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu