Pertamina Anggarkan Rp 531 Miliar untuk Pembelian Empat Rig Baru

Pertamina
Pekerja PT. Pertamina Hulu Rokan tengah melakukan peninjauan di salah satu sumur pengeboran di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Editor: Lavinda
10/8/2023, 20.05 WIB

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) berencana menganggarkan belanja modal US$ 35 juta atau sekira Rp 531,5 miliar untuk pembelian empat rig pengeboran sumur minyak dan gas (migas).

Pengadaan empat rig tambahan itu untuk mengakselerasi pengeboran sumur migas di Blok Rokan dan Zona 7 yang mencakup Lapangan Jatibarang, Subang, dan Tambun di Regional Jawa Barat.

Direktur Utama PDSI Rio Dasmanto mengatakan pengadaan alat pengeboran bakal terkonsentrasi pada dua unit rig spesifikasi 750 horsepower dan dua unit rig 550 horsepower.

Penyediaan rig berkapasitas 750 horsepower membutuhkan pendanaan hingga US$ 20 juta per unit. "Kalau rig yang 550 horsepower tentu lebih kecil, tapi budget-nya tidak terlalu jauh," ujar Rio di Kantor SKK Migas pada Kamis (10/8).

Rio mengatakan pihaknya akan mengutamakan pengadaan rig 750 horsepower pada tahun ini, seiring alokasi anggaran yang sudah ditetapkan. Sementara itu, pengadaan rig 550 horsepower baru akan dilaksanakan pada tahun depan.

"Ada permintaan untuk rig 550 horsepower, tapi mendadak. Jadi pengadaannya masuk tahun depan," ujar Rio.

Lebih lanjut, kata Rio, proses penyediaan rig saat ini terbilat butuh waktu lebih lama. Salah satu produsen rig asal California, Amerika Serikat (AS),

Caterpillar, kini membutuhkan waktu satu tahun untuk membuat satu unit rig. Jangka waktu itu cenderung lebih panjang dari durasi pengerjaan rig sebelumnya yang sanggup rampung dalam enam bulan.

"Hal yang lama itu untuk mendapatkan engine-nya, kalau buat menara tidak perlu tunggu lama," kata Rio.

Dia menilai, tambahan rig merupakan kebutuhan mendesak untuk mengejar target produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030. Adapun inventarisasi rig PDSI saat ini berjumlah 47 unit. "Untuk kejar produksi 1 juta barel, kami tidak bisa tunggu lama," ujar Rio.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu