Rencana Pengembangan 15 Blok Migas Mangrak, SKK Migas akan Surati KKKS

Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi.
Penulis: Mela Syaharani
23/11/2023, 17.00 WIB

SKK Migas mengungkapkan saat ini terdapat 15 rencana pengembangan atau plan of development (POD) blok-blok migas nasional yang belum ada kemajuan. Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyebut pemerintah masih menunggu progres POD tersebut.

“Jumlahnya setau saya ada lima belasan yang belum dieksekusi, ini secara akumulatif telah diajukan sejak lima tahun lalu,” kata Nanang saat ditemui dalam Forum Kapasitas Nasional III 2023 di Jakarta Convention Center, Kamis (23/11).

Nanang menyebut pihaknya menyurati setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menanyakan kelanjutan POD ini. “Karena kita batas waktu POD itu lima tahun, setelah lima tahun nanti akan tanya, mau diterusin apa dicabut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa kendala eksekusi POD blok migas ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama terkait masalah marginal, dia mencontohkan Blok Bukit Barisan di Sumatra Barat.

Buyer-nya gak ada, jumlah gasnya juga gak terlalu besar, kemudian mau narik ke arah pantai tapi posisinya di pegunungan di area Sawahlunto,” ungkapnya.

Selain marginal, Nanang mengatakan proses POD juga terkendala oleh faktor finansial atau keekonomian. Terkait masalah keekonomian, Nanang menjelaskan pemerintah telah mendorong kepada KKKS untuk menjelaskan kendalanya.

“KKKS butuh apa, misalnya insentif atau investment credit atau split nanti kita pelajari, tapi kalau KKKSnya gak aktif susah kita,” kata dia sembari menambahkan bahwa dari belasan POD yang tidak kunjung dieksekusi ini rata-rata berasal dari blok-blok gas bumi.

Reporter: Mela Syaharani