Soal Harga Divestasi Saham, Vale: Akan Diselesaikan Secepatnya
Harga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk belum mencapai titik temu. Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto enggan berkomentar soal ini.
Namun, ia berharap prosesnya dapat selesai secepat mungkin. "Terkait valuasi dan penetapan harga transasksi ini ranah para pemegang saham. Kami tidak mempunyai hak menyampaikan hal itu," katanya dalam Public Exposes Live 2023, Rabu (29/11).
Irmanto menyampaikan tugas manajemen perusahaan hanya memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk para pemegang saham agar bisa berdiskusi untuk menetapkan harga. “Tentu saja secara prosesnya harus dilalui dengan beberapa tahapan,” ucapnya.
Terkait permintaan diskon harga yang dilontarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Irmanto menyebut hal tersebut tergantung pada proses negosiasi. “Kami tidak dapat memberikan informasi lebih,” katanya.
Proses divestasi saham Vale ke pemerintah merupakan titik penting untuk mendapatkan perpanjangan kontrak karya. Para pemegang saham menyadari hal itu. “Supaya perpanjangan izin tambang yang dimiliki perusahaan juga bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Irmanto.
Terkait porsi saham milik Sumitomo dan Vale Canada yang harus berkurang akibat divestasi ini, Vale Indonesia mengatakan keduanya akan dilakukan secara proporsional. “Artinya porsi Vale canada dan Sumitomo akan berkurang secara proporsional dari 14%,” kata Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago.
Sebelumnya, pada 17 november 2023 lalu PT Vale Indonesia bersama pemegang saham yakni Vale Canada (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk.
Vale Indonesia menyepakati divestasi 14% sahamnya kepada BUMN holding pertambangan, MIND ID. Kesepakatan ini dicapai lewat penandatanganan perjanjian pendahuluan (HoA) yang disaksikan Presiden Joko Widodo di San Francisco, Amerika Serikat.
HoA ini merupakan langkah awal komitmen divestasi Vale Indonesia sebagai pemenuhan persyaratan konversi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kontrak Karya (KK) yang berakhir pada akhir 2025. MIND ID bersama Vale Canada nantinya melakukan kontrol bersama atas Vale Indonesia.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18%. Komposisi pemegang saham terdiri dari pemodal asing 59,47% dan nasional 40,53%.
Pelepasan tambahan 14% saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Aturan tersebut menyebut bahwa Vale wajib melepas 51% saham kepada pihak lokal. Perusahaan paling tidak masih harus kembali melepas 11% sahamnya untuk memenuhi syarat tersebut.