Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2) lalu.
"Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam siaran persnya pada, Selasa (13/2).
Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023.
Pelaksanaan lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang. Agus menyebut dari lelang tersebut, sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang.
“Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," ujar Agus.
Kementerian ESDM menyebutkan pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang. Mulai dari Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.
Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.
Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Sementara itu, untuk lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.
Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.
Berikut daftar pemenang sembilang lelang WIUP:
1. Blok Brang Rea
Komoditas: Emas
Lokasi: Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Pemenang: PT Tambang Sukses Sakti
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 15 miliar
2. Blok Semidang Lagan
Komoditas: Batu Bara
Lokasi: Bengkulu Tengah, Bengkulu
Pemenang: PT Kharisma Raflesia Utama
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 8,18 miliar
3. Blok Nibung
Komoditas: Batu Bara
Lokasi: Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Pemenang: PT Mustika Energi Lestari
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 95,29 miliar
4. Blok Marimoi I
Komoditas: Nikel
Lokasi: Halmahera Timur, Maluku Utara
Pemenang: PT Aneka Tambang, Tbk
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 14,83 miliar
5. Blok Gunung Botak
Komoditas: Emas
Lokasi: Buru, Maluku
Pemenang: PT Merdeka Tambang Jaya
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 300 miliar
6. Blok Kaf
Komoditas: Nikel
Lokasi: Halmahera Tengah, Maluku Utara
Pemenang: PT Mineral Jaya Molagina
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 700 miliar
7. Blok Merapi Barat
Komoditas: Batu Bara
Lokasi: Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan
Pemenang: PT Merapi Energy Coal
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 53 miliar
8. Blok Foli
Komoditas: Nikel
Lokasi: Halmahera Timur, Maluku Utara
Pemenang: PT Wasile Jaya Lestari
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 9,89 miliar
9. Blok Lilief Sawai
Komoditas: Nikel
Lokasi: Halmahera Tengah, Maluku Utara
Pemenang: PT Aneka Tambang, Tbk
Nilai Kompensasi Data dan Informasi: Rp 110 miliar