Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengatakan oversupply menjadi faktor penyebab turunnya harga batu bara acuan bulan ini hingga 12% dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kondisi pasar yang sedang oversupply membuat harga komoditas tertekan,” kata Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia saat dihubungi Katadata.co.id, pada Selasa (26/3).
Sebagai informasi, penurunan harga batu bara mencapai 12% di Maret ini terjadi pada batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal per kilogram GAR, dari US$ 124,95 per ton pada Februari menjadi US$ 109,77 per ton.
Batu bara dengan nilai kalor tertinggi tersebut menjadi acuan harga jual batu bara untuk penyediaan listrik dan bahan bakar di industri domestik, kecuali industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.
Tidak hanya batu bara dengan kalor tertinggi, namun HBA golongan II juga mengalami penurunan 1,75% dibandingkan Februari 2024. Sementara HBA golongan I dan III mengalami sedikit kenaikan harga.
Hendra mengatakan tekanan harga akibat oversupply kemungkinan berlanjut hingga tahun depan. “Apalagi dengan adanya pengumuman dari pemerintah mengenai rencana produksi 2024 yang jumlahnya lebih dari 900 juta ton,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menerima 883 permohonan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) pertambangan batu bara. Dari jumlah tersebut, permohonan yang disetujui berjumlah 587 RKAB.
Berdasarkan 587 permohonan RKAB yang disetujui tersebut, total tonase produksi batu bara yang disetujui pada 2024 mencapai 922,14 juta ton. Sementara untuk 2025 sebanyak 917,16 juta ton, dan 2026 sebesar 902,97 juta ton.
“Disetujui sebanyak 587 permohonan, ditolak mencapai 121 permohonan, dikembalikan 100 permohonan, dan saldo sebesar 75 permohonan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (19/3).
Menurut paparan Bambang, 121 penolakan RKAB ini disebabkan oleh sejumlah alasan. Mulai dari habisnya SK izin usaha pertambangan sebanyak 8 permohonan, 75 penolakan akibat PNBP yang belum disetorkan.