Pakar Sarankan Kendali Harga BBM Non Subsidi Dikembalikan ke Pertamina

ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/4/2024).
Penulis: Mela Syaharani
25/6/2024, 16.50 WIB

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta kepada pemerintah untuk tidak lagi menahan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, dan mengembalikan kewenangan penetapan harga kepada Pertamina.

“Jadi Pertamina yang akan menetapkan harga Pertamax ke atas sesuai dengan harga keekonomian. Pada saat harga minyak naik ya naikkan, pada saat turun ya diturunkan,” kata Fahmy saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (25/6).

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menahan harga BBM non subsidi Pertamina sejak Februari lalu, yang rencananya sampai dengan Juni 2024.

“Kalau Pertamina yang menentukan harga, itu akan menghemat kompensasi negara karena pemerintah tidak perlu membayar pada Pertamina pada saat harga pertamax di bawah harga pasar. Ini juga akan menghemat beban APBN,” ujarnya.

Tidak hanya BBM, pemerintah juga menahan harga listrik subsidi pada periode ini. Terkait kebijakan listrik ini Fahmy mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya tetap menahan tarif listrik subsidi.

“Tetapi untuk tarif listrik misalnya konsumen 3.000 watt (volt ampere/VA) ke atas itu saya kira bisa dinaikkan sesuai dengan variabel harga yang ditetapkan. Dengan demikian pemerintah dapat menghemat APBN tapi tidak menaikkan harganya,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah mengaku belum merumuskan rencana untuk menahan tarif listrik dan harga BBM subsidi dan non subsidi yang akan berakhir pada Juni ini. Namun, pemerintah tidak berupaya untuk mengubah besaran subsidi harga BBM dan tarif listrik yang telah ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih memonitor fluktuasi harga minyak mentah global. Dia mengatakan harga BBM global saat ini lebih rendah daripada harga tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh sentimen konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina.

"Harga BBM juga masih tidak setinggi sebelumnya. Jadi masih terus dimonitor," kata Airlangga seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait Perekonomian Terkini di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (24/6).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembahasan tarif listrik dan harga BBM subsidi dan non subsidi masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tanya beliau (Sri Mulyani), kapan mau membicarakannya," ujar Arifin pada kesempatan serupa.

Arifin menyebut pihaknya siap menjalankan amanat apabila nantinya ada penambahan waktu untuk menahan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik. "Tanya Bu Sri Mulyani, kami di ESDM tiap saat siap," ujar Arifin.

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati alokasi subsidi energi sebesar Rp 189,1 triliun pada tahun ini. Alokasi subsidi jenis BBM tertentu tahun ini sebesar Rp 25,8 triliun.

Angka ini juga menjadi subsidi BBM terbesar dalam empat tahun terakhir. Kemudian alokasi subsidi elpiji 3 kg kepada PT Pertamina dan listrik untuk PLN masing-masing sejumlah Rp 87,5 triliun dan Rp 75,83 triliun.

Reporter: Mela Syaharani