Investigasi Dugaan BBM Oplosan, Pertamina Hentikan Operasional SPBU di Banten

Mela Syaharani
25 Maret 2025, 18:41
BBM
Katadata
Bahan Bakar Minyak (BBM)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menghentikan operasional sebuah stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Ciceri, Banten. Hal ini dilakukan setelah beredarnya video perbandingan warna bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di SPBU Ciceri yang lebih gelap atau pekat dibandingkan dengan warna Pertamax di SPBU lainnya.

“Saat ini SPBU tersebut telah dihentikan operasionalnya untuk investigasi lebih lanjut. Kami juga bekerja sama juga dengan aparat penegak hukum dari Polda Banten,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (25/3).

Video perbedaan warna BBM Pertamax ini diunggah oleh akun X @Heraloebss. Kendati demikian Eko mengatakan Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina untuk masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya.

“Untuk sementara, masyarakat dapat mengisi BBM Pertamax di SPBU 31.421.01 di Jl. Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 KM dari SPBU 34.421.13,” ujarnya.

Polisi Segel SPBU di Bogor

Pada pekan lalu, polisi menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, setelah Bareskrim Polri menemukan praktik pengurangan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melampaui batas toleransi. 

"Kami mengimbau pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam takaran dan alat timbang karena merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam siaran pers, Kamis (20/3).

Modus kecurangan terungkap melalui penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada Printed Circuit Board (PCB) yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

"Semoga ini menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU agar tidak lagi melakukan kecurangan. Cepat atau lambat, kami pasti akan menemukan dan menindak tegas pelanggaran serupa," kata Nunung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan bahwa penyegelan ini adalah langkah untuk melindungi hak konsumen.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak secara hukum SPBU yang melanggar ketentuan. Kami juga mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...