Menteri ESDM Bahlil Ungkap Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Pemerintah sebelumnya mengatakan akan melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 September nanti. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut 1 September nanti adalah waktu untuk sosialisasi pembatasan BBM.
“Iya, memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan pembatasan keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah sosialisasi ini yang sekarang sedang saya bahas,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI pada Selasa (27/8).
Bahlil menyebut, aturan pembatasan BBM subsidi ini akan berbentuk peraturan menteri (permen). Dia mengatakan subsidi BBM ini memang ditujukan bagi golongan masyarakat yang menerima, sehingga bagi pemilik kendaraan mewah jangan mengonsumsi.
“Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau seperti kami masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?” ujarnya.
Aturan Selesai September
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan regulasi yang mengatur kriteria pengguna BBM subsidi direncanakan selesai pada September mendatang.
“Kami sedang finalisasi dari segi regulasinya, mungkin dalam dua mingguan lagi selesai,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di kantornya pada Kamis (22/8).
Berdasarkan keterangan Dadan, dua minggu yang akan datang menandakan bahwa regulasi anyar ini akan terbit saat September 2024. Dadan menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan untuk segera menyelesaikan regulasi terkait kriteria pengguna BBM subsidi.
Regulasi kriteria pengguna BBM subsidi akan mengatur konsumen jenis Solar maupun Pertalite. Sebelumnya, Dadan juga telah mengatakan bahwa pembahasan mengenai kriteria pengguna yang bisa mendapatkan bahan bakar minyak alias BBM subsidi dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat menteri koordinator.
“Kami sedang menyelesaikan regulasinya, sambil menyiapkan program untuk sosialisasi pembatasan BBM subsidi,” kata Dadan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8).
Dadan menjelaskan, pemerintah memiliki simulasi tersendiri untuk menentukan target masyarakat yang dapat mengonsumsi BBM subsidi. Akan tetapi, dia belum mau memerinci bentuk regulasi yang bakal diterbitkan.
“Yang penting ada peraturan. Apapun level regulasinya baik berbentuk revisi peraturan presiden alias perpres maupun peraturan menteri, menurut saya sama saja,” ujar dia.
Pembatasan 1 September
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skenario program untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran mulai 1 September mendatang.
“Iya. Saya minta untuk sosialisasikan dahulu soal tepat sasaran,” kata Airlangga di kantornya pada Selasa (16/7).
Hal ini ditandai dengan terselenggaranya rapat koordinasi bersama beberapa menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. “Nanti skenario tersebut akan dilaporkan ke Pak Presiden,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menanggapi terkait rencana masuknya BBM rendah sulfur menggantikan bensin untuk mengurangi emisi udara pada 17 Agustus nanti. “Kalau sesuai standar Euro 4 memang harus rendah sulfur, dan tanggal rilisnya bukan 17 Agustus,” ucapnya.