Wamen Yuliot Sebut Seluruh Penjualan BBM Diawasi Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan peredaran bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat berada di dalam pengawasannya, baik soal jumlah maupun standarnya.
“Kami ada mekanisme pengawasan, termasuk untuk Pertalite maupun Pertamax,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Jakarta pada Kamis (27/2).
Hal ini ia katakan merespons isu pencampuran BBM Pertamax dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS pada 2018 - 2023.
Yuliot menyebut permasalahan tersebut sedang dalam proses dan sedang dipetakan secara hukum. “Yang bisa kami lakukan adalah pengawasan ke depan, supaya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Terkait pengawasan BBM, Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Hariyadi mengatakan seluruh produk BBM yang beredar di pasaran berada di bawah pengawasan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
“Lemigas memastikan setiap produk BBM, baik dari Pertamina, Shell, Vivo, maupun BP-AKR, telah melalui proses sertifikasi dan diuji oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas),” kata Bambang dalam sidak SPBU Pertamina di Cibubur, Jakarta, pagi tadi.
Sebagai bagian dari sidak, ia mengambil sampel BBM Pertamina yang akan diuji lebih lanjut oleh Lemigas. “Kita tunggu hasil pengujiannya, semoga bisa keluar secepat mungkin, besok pagi,” katanya.
Pengujian kualitas BBM ini bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama puluhan tahun sebagai standar umum. “Harus digarisbawahi, tidak ada skema oplosan dalam produk BBM yang telah lolos uji,” ujarnya.
Sidak ini, menurut Bambang, bukan untuk mencampuri ranah hukum, melainkan memastikan bahwa produk BBM yang diterima masyarakat sudah sesuai dengan regulasi dan standar kualitas.