Tony Wenas Sebut Perpanjangan IUPK Freeport Masih Tahap Diskusi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan pembahasan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan masih dalam tahap pembahasan. Penambahan saham pemerintah dalam PTFI merupakan syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus atau IUPK yang dijadwalkan habis pada 2041.
“Masih dalam tahap diskusi, mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan,” kata Tony dalam acara Indonesia Summit 2025, Rabu (27/8).
Tony mengatakan porsi kepemilikan saham Indonesia atas PTFI saat ini berjumlah 51,2%. Setelah 2041, ada wacana penambahan 10% saham sehingga porsi kepemilikan pemerintah Indonesia atas PTFI sebesar 61,2%.
Saat ini perusahaan dan pemerintah memang sedang berdiskusi untuk memperpanjang masa operasi PTFI di Indonesia, mengingat tambang tembaga di Grasberg, Papua masih memiliki sumber daya didalamnya.
“Sayang jika tidak dikembangkan, bisa mengurangi kontribusi kami kepada pemerintah (pusat) sekitar US$ 4 miliar per tahun, termasuk juga menyumbang pemasukan bagi pemerintah daerah US$ 700 juta, dan 30 ribu karyawan berhenti bekerja,” ujarnya.
Menurutnya jika operasi PTFI tidak berlanjut, maka tidak ada pihak yang diuntungkan. “Kalau (izin operasi) bisa lanjut hingga 2061 atau lebih maka manfaat-manfaat ekonomi akan terus berlanjut,” ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan biaya penambahan kepemilikan saham pemerintah dalam PTFI harus serendah mungkin. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas batal membahas kelanjutan penambahan saham pemerintah setelah menunggu di kawasan Istana Kepresidenan sekitar 3 jam 10 menit pada Rabu (30/7).
"Sejauh ini, pemerintah masih belum menambah kepemilikan saham di PTFI. Saya tidak tahu kelanjutan pembahasan dengan Tony Wenas bulan lalu," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/8).
Bahlil mengatakan pemerintah harus menambah pemilikan saham dalam PTFI sebesar 10% agar mendapatkan perpanjangan IUPK. Menurutnya, nilai saham yang akan dibeli pemerintah tidak menggunakan valuasi saat ini agar biaya pembelian dapat ditekan.
Komposisi saham PTFI saat ini terdiri atas 51% dimiliki oleh Indonesia melalui MIND ID, sementara 49% dimiliki oleh Freeport McMoran atau FCX. Berdasarkan peraturan yang diterbitkan pada 2024, FCX menyampaikan PTFI dapat mengajukan perpanjangan IUPK setelah 2041, dengan syarat-syarat berikut:
- Kepemilikan fasilitas pengolahan dan pemurnian terpadu yang telah memasuki tahap operasional; kepemilikan domestik minimal 51%
- Kesepakatan dengan badan usaha milik negara untuk tambahan kepemilikan 10%,
- Komitmen untuk melakukan eksplorasi tambahan
- Peningkatan kapasitas pemurnian, masing-masing sebagaimana telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
FCX mengatakan permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja hingga satu tahun sebelum berakhirnya IUPK PTFI. Walau demikian, FCX menyatakan PTFI berharap bisa mengajukan perpanjangan IUPK untuk periode setelah 2041 pada tahun ini.