Vale Ajukan Revisi RKAB 2026, Kuota Produksi Nikel Hanya 30% dari Target
PT Vale Indonesia berencana mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun ini. Direktur Utama PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan pengajuan revisi ini dilakukan karena perusahaannya hanya memperoleh 30% persetujuan produksi tambang dari jumlah yang diajukan tahun ini.
Dengan jumlah tersebut, operasional perusahaan harus disesuaikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menyetujui RKAB Vale 2026 pada Kamis (15/1).
“Kemungkinan tidak bisa memenuhi komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang sedang kami bangun,” kata pria yang akrab disebut Anto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/1).
Ditemui usai rapat, Anto tetap enggan merincikan jumlah RKAB yang diajukan ke pemerintah. Dia hanya menjelaskan bahwa pengajuan RKAB 2026 jumlahnya berbeda dengan 2025.
Kementerian ESDM memang memangkas kuota produksi bagi komoditas mineral dan batu bara 2026. Tahun ini kuota produksi nikel pada 2026 berkisar di angka 250-260 juta ton. Jumlah ini turun 31-34% dibandingkan target produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Anto menyebutkan pemangkasan yang dilakukan pemerintah memang bertujuan untuk menahan banjirnya pasokan komoditas minerba asal Indonesia di pasar global sehingga harganya bisa terkerek.
“Namun di beberapa kasus, kami sudah memiliki komitmen dengan partner. Jika kami tidak bisa memberikan komitmen yang sesuai maka bisa menjadi dispute hukum untuk kami,” ujarnya.
Kendati demikian Anto menyebut pemangkasan ini tidak perlu dihadapi Vale dengan panik. Seluruh pihak hanya perlu berdiskusi agar mendapatkan jalan keluar paling baik.
Pemangkasan Produksi Nikel
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan pemangkasan produksi atau RKAB nikel tahun ini disesuaikan dengan kapasitas produksi dari fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Selain untuk menyesuaikan dengan kapasitas produksi smelter, pemangkasan target produksi nikel juga bertujuan untuk mengerek harga komoditas. Saat ini harga nikel berada di kisaran US$ 18.000 per metrik ton kering (dmt), meningkat jauh dibandingkan 2025 yang harganya hanya mencapai US$ 14.800 per dmt.
Hingga saat ini Kementerian ESDM masih mengevaluasi persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel untuk perusahaan-perusahaan tambang. Tri mengatakan persetujuan ini akan diberikan pemerintah setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan, baik teknis, lingkungan, dan lainnya.