Untung Rugi Pemerintah Tahan Harga BBM, Jaga Daya Beli tapi Beban APBN Bengkak

Istimewa
Harga BBM Non Subsidi 1 April 2026
1/4/2026, 13.18 WIB

Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026 dinilai menjaga daya beli masyarakat, tetapi di saat yang sama menekan ruang fiskal negara. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi membengkak di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Seperti diketahui, harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina baik subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026 tidak mengalami perubahan. Pemerintah menyatakan keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina. Istana Kepresidenan menyebut Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan.

Syafruddin mengatakan penahanan harga BBM ini memang memiliki dampak positif, yaitu bisa membuat inflasi lebih terkendali, daya beli rumah tangga berpendapatan rendah lebih terjaga, serta risiko gejolak sosial yang lebih kecil. Keputusan ini juga mencegah terjadinya lonjakan harga di seluruh sektor dan rantai pasok domestik, mulai dari ongkos angkutan, distribusi bahan pangan, logistik, jasa pengiriman, tarif usaha kecil, dan biaya produksi industri.

Menurut dia, hal ini karena BBM subsidi Solar dan Pertalite merupakan salah satu komponen dasar bagi banyak kegiatan ekonomi. Jika penyesuaian harga subsidi dilakukan, bisa berdampak luas ke sektor barang dan jasa.

Kendati demikian, keputusan tersebut membuat APBN menanggung beban lebih besar. “Dana yang seharusnya bisa dipakai untuk belanja produktif berpindah ke kompensasi energi,” kata Syafruddin kepada Katadata, Selasa (31/3).

Menimbang dua dampak dari penahanan harga BBM subsidi, Syafruddin menyebut pemerintah perlu memilih jalan tengah yang tepat. Mengingat kondisi geopolitik dunia di tengah perang Timur Tengah.Pemerintah bisa menyelesaikan masalah dengan menahan harga  BBM subsidi jangka pendek, sembari memperketat sasaran masyarakat pengguna bahan bakar subsidi.

“Gunakan dana kompensasi secara langsung jika penyesuaian (harga) akhirnya tak terhindarkan,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan Bisman Bakhtiar juga mengatakan penahanan harga BBM subsidi akan memberatkan beban APBN. Dengan kondisi pemerintah Indonesia saat ini memiliki banyak program prioritas dengan kebutuhan dana yang besar. Namun jika harga bahan bakar ini dinaikkan, akan berdampak langsung pada lonjakan harga barang dan jasa.

“Idealnya ada penyesuaian harga secara bertahap agar beban APBN tidak terlalu berat,” katanya.

Bisman mengatakan keputusan penahanan ini dilatarbelakangi oleh faktor politik dan daya beli. Pemerintah biasanya menahan kenaikan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi hingga sosial.

“Jadi pilihan (jalan keluar) sebaiknya kombinasi, dengan tetap memberikan subsidi, namun juga tidak menaikkan harga BBM terlalu tinggi. Agar dampaknya masih bisa dikendalikan," ucapnya.

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi

Tak hanya bahan bakar subsidi, BBM non-subsidi juga perlu diwaspadai pergerakannya. Syafruddin menyampaikan jika harganya naik bisa memberi tekanan bagi sejumlah pihak.

Seperti masyarakat kelas menengah perkotaan, pengguna kendaraan pribadi, transportasi usaha, logistik, dan sektor jasa.

“Kenaikan itu juga cepat menjalar ke ongkos antar barang, biaya kurir, distribusi pangan, tarif jasa, hingga pengeluaran operasional UMKM,” ucapnya.

Selain itu, kenaikan harga BBM non-subsidi juga dapat berakibat pada peluang perpindahan pengguna dari Pertamax ke Pertalite. Utamanya terjadi pada rumah tangga yang sensitif terhadap biaya bulanan.

“Karena selisih harganya semakin lebar, akan cukup terasa bagi masyarakat kelas menengah. Hal ini juga turut menekan biaya bagi industri dan menaikkan harga jual,” kata Syafruddin.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani